Kota Tangerang
Cekcok Rumah Tangga Berujung Kematian Istri
AS (25) mencekik istirnya, PS (22) hingga tewas lantaran kesal pulang larut malam dengan mulut bau alkohol.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kontrakan kawasan Bugel Mas Indah, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
“Jadi, biasanya korban pulang dari tempat kerja dan sampai di rumah itu jam 8 malam. Tapi, pada Sabtu, 12 Februari 2022, korban belum juga sampai ke rumah, hingga akhirnya korban tiba dirumah pada Minggu, 13 Februari 2022 pukul 02.00 WIB atau dini hari,” kata Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin, Rabu (16/2).
Menurut Kapolres, sang istri tak terima dimarahi suaminya. Pun demikian, suami terpancing emosi. Hingga keduanya bertengkar hebat. Saat cekcok rumah tangga terjadi, suami mencium bau alkohol dari mulut korban.
“Pas sampai rumah, suami atau pelaku ini kesal dan marah, karena istrinya pulang dini hari. Ditambah, saat berbicara, mulut korban berbau alkohol, hingga disanalah terlibat pertengkaran,” ujarnya.
Saat cekcok itu, suami sempat ingin pergi dari rumah, namun ditahan korban dan korban pun mencakar pelaku di bagian dada.
“Mendapat tindakan tersebut, pelaku gelap mata dan mencekik korban hingga tewas. Yang kemudian jasadnya disembunyikan di dalam kamar mandi,” jelasnya.
Korban dibunuh pada Minggu, (13/2/2022) dan jasadnya langsung disembunyikan di kamar mandi. Pelaku sempat beraktifitas seperti biasa, namun pelaku merasa bingung dan resah, hingga ia pergi ke rumah orang tuanya di Bogor, Jawa Barat pada Senin (14/2/2022).
“Dia sempat ke Bogor, dan menceritakan tindakannya itu, hingga pada Selasa, (15/2/2022), pelaku yang diantar keluarganya mendatangi Polrestro Tangerang untuk menyerahkan diri dan melaporkan perbuatannya itu,” jelas Komarudin.
Mendapatkan laporan, polisi pun mendatangi lokasi kejadian, dan mendapati jasad korban yang telah membusuk di dalam kamar mandi. Yang kini, telah dievakuasi ke Rumah Sakit Tangerang untuk memjalani proses autopsi.
“Kasus ini masih kita selidiki lebih lanjut, dan kita juga tunggu hasil autopsi,” pungkas Kapolres. (SOL/WT)
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport7 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport7 hari agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport7 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport7 hari agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final

































