Kota Tangerang
Cekcok Rumah Tangga Berujung Kematian Istri
AS (25) mencekik istirnya, PS (22) hingga tewas lantaran kesal pulang larut malam dengan mulut bau alkohol.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kontrakan kawasan Bugel Mas Indah, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
“Jadi, biasanya korban pulang dari tempat kerja dan sampai di rumah itu jam 8 malam. Tapi, pada Sabtu, 12 Februari 2022, korban belum juga sampai ke rumah, hingga akhirnya korban tiba dirumah pada Minggu, 13 Februari 2022 pukul 02.00 WIB atau dini hari,” kata Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Komarudin, Rabu (16/2).
Menurut Kapolres, sang istri tak terima dimarahi suaminya. Pun demikian, suami terpancing emosi. Hingga keduanya bertengkar hebat. Saat cekcok rumah tangga terjadi, suami mencium bau alkohol dari mulut korban.
“Pas sampai rumah, suami atau pelaku ini kesal dan marah, karena istrinya pulang dini hari. Ditambah, saat berbicara, mulut korban berbau alkohol, hingga disanalah terlibat pertengkaran,” ujarnya.
Saat cekcok itu, suami sempat ingin pergi dari rumah, namun ditahan korban dan korban pun mencakar pelaku di bagian dada.
“Mendapat tindakan tersebut, pelaku gelap mata dan mencekik korban hingga tewas. Yang kemudian jasadnya disembunyikan di dalam kamar mandi,” jelasnya.
Korban dibunuh pada Minggu, (13/2/2022) dan jasadnya langsung disembunyikan di kamar mandi. Pelaku sempat beraktifitas seperti biasa, namun pelaku merasa bingung dan resah, hingga ia pergi ke rumah orang tuanya di Bogor, Jawa Barat pada Senin (14/2/2022).
“Dia sempat ke Bogor, dan menceritakan tindakannya itu, hingga pada Selasa, (15/2/2022), pelaku yang diantar keluarganya mendatangi Polrestro Tangerang untuk menyerahkan diri dan melaporkan perbuatannya itu,” jelas Komarudin.
Mendapatkan laporan, polisi pun mendatangi lokasi kejadian, dan mendapati jasad korban yang telah membusuk di dalam kamar mandi. Yang kini, telah dievakuasi ke Rumah Sakit Tangerang untuk memjalani proses autopsi.
“Kasus ini masih kita selidiki lebih lanjut, dan kita juga tunggu hasil autopsi,” pungkas Kapolres. (SOL/WT)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda

























