Connect with us

Lifestyle

COVID-19 di Kendaraan Umum, Ini Risikonya

Baca semua artikel berita seputar coronavirus (COVID-19) di sini.

Pemerintah Indonesia memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satu ketentuan yang tercantum dalam aturan itu adalah pembatasan penumpang kendaraan. Untuk menghindari penularan COVID-19 di kendaraan umum, taksi masih boleh beroperasi dengan pembatasan maksimal dua penumpang sedangkan ojek online dilarang membawa penumpang.

Bagaimana kewaspadaan terhadap penularan COVID-19 harus ditingkatkan di kendaraan umum termasuk taksi dan ojek online?

Kasus terinfeksi COVID-19 di kendaraan umum taksi

Advertisement

Ayub Akhtar, seorang sopir taksi online Uber di London meninggal karena COVID-19. Laki-laki berusia 33 tahun itu diyakini tertular coronavirus dari penumpangnya. 

Seminggu sebelum meninggal, Akhtar mengantarkan penumpang yang terus batuk-batuk sepanjang perjalanan. Ia mengendarai Honda Prius, mobil jenis sedan di mana kursi penumpang dan sopir berjarak tidak lebih dari satu meter.  

Setelahnya, Akhtar mulai merasakan gejala COVID-19 yakni suhu tubuhnya naik dan batuk-batuk. Tim medis meminta keluarga untuk memonitor kondisi Akhtar di rumah. Sampai beberapa hari kemudian batuknya semakin parah dan sesak nafas. 

Ia dibawa ke Rumah Sakit Croydon University dengan mobil ambulans. Benar saja, hasil tes menunjukkan ia positif terinfeksi virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

Advertisement

Setelah dinyatakan positif, kondisi Akhtar mulai memburuk ia lalu dirujuk ke St. George Hospital –rumah sakit pendidikan terbesar di Inggris. Ia meninggal pada Jumat (3/4).

Update Jumlah Sebaran COVID-19

Negara: Indonesia

Kasus penularan COVID-19 pengemudi taksi dari penumpangnya juga diberitakan terjadi di Thailand. Ia diyakini tertular COVID-19 dari seorang turis asal China yang ia jemput dari bandara sekitar pertengahan Januari. 

Advertisement

Turis memakai masker ini batuk-batuk sepanjang perjalanan. Pada Senin (20/1), sopir berusia 51 tahun ini mengalami gejala infeksi COVID-19 yaitu demam dan batuk.

Saat itu, sopir tidak sadar kemungkinan tertular coronavirus karena kasusnya belum banyak menyebar ke luar China. Ia hanya meminum obat pereda demam dan batuk dan beristirahat di rumah, sampai gejala sesaknya semakin parah.

Ia dinyatakan positif COVID-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Bangkok. Menurut New England Journal of Medicine, sopir taksi ini diyakini tertular COVID-19 dari penumpangnya karena ia tidak memiliki riwayat bepergian ke luar negeri dan seluruh keluarganya dinyatakan negatif. 

Selain dua kasus ini, ada puluhan kasus lain penularan COVID-19 dari penumpang ke pengemudi taksi.

Advertisement

mencegah tertular coronavirusmencegah tertular coronavirus

Risiko penularan COVID-19 di kendaraan umum

etika naik kendaraan umum

etika naik kendaraan umum

Penularan coronavirus baru ini bisa terjadi dari manusia ke manusia melalui tetesan cairan pernapasan (droplet) dari batuk, bersin, atau bicara. Cipratan ini bisa bergerak sampai jarak lebih kurang 100 cm. 

Agar tidak terkena cipratan tetesan virus dari orang yang terinfeksi, Anda perlumenjaga jarak sekitar dua meter. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika (CDC) merekomendasikan jarak aman sejauh 6 kaki atau sekitar 183 centimeter.

Tentu saat seseorang duduk di kursi belakang mobil atau berboncengan di motor, rasanya sangat tidak mungkin untuk mengikuti aturan rekomendasi ini.

new normal covid-19new normal covid-19

Selain bisa menyebar dari orang terinfeksi ke orang terdekat, virus COVID-19 juga bisa menempel melalui sentuhan dengan benda atau permukaan yang telah terkontaminasi. Pengemudi taksi dan ojek online memaksa mereka masih tetap berkontak dengan orang asing sepanjang hari.  

Advertisement

Itulah mengapa risiko penularan COVID-19 di kendaraan umum terutama taksi dan ojek online—baik itu dari pengemudi ke penumpang atau dari penumpang ke pengemudi—riskan terjadi.

Peraturan pembatasan penumpang di kendaraan pribadi dan umum

penularan COVID-19 taksi

penularan COVID-19 taksi

Pemerintah Indonesia memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan salah atu ketentuan yang tercantum di dalamnya adalah pembatasan penumpang. DKI Jakarta sebagai provinsi pertama yang memberlakukan PSBB juga resmi menerapkan aturan pembatasan penumpang kendaraan.

“Kita meneruskan kebijakan bahwa kendaraan bermotor roda dua bisa untuk angkutan barang secara aplikasi, tapi tidak untuk angkutan penumpang, dan ini akan ditegakkan aturannya,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers melalui akun YouTube Pemprov DKI, Senin (13/4).

Begini rinciannya:

Advertisement
  1. Mobil yang memiliki dua baris kursi boleh mengangkut 3 orang, yakni 1 pengemudi dan 2 penumpang yang duduk di belakang. 
  2. Mobil yang memiliki tiga baris kursi boleh mengangkut 4 orang, yakni 1 pengemudi, 2 penumpang di kursi baris tengah, dan 1 penumpang di kursi baris belakang.
  3. Motor sebagai angkutan pribadi boleh berboncengan 2 orang, dengan syarat tinggal satu rumah yang dibuktikan dengan alamat di KTP.
  4. Ojek atau ojek online dilarang membawa penumpang. Ojek online masih boleh beroperasi untuk layanan pesan antar baik barang atau makanan.

Karena bisa bekerja dari rumah adalah sebuah kemewahan yang tidak bisa berlaku bagi semua orang. Seperti pengemudi taksi dan pengemudi ojek online.

Industri jasa perlu mengambil tindakan pencegahan ekstra untuk memastikan pengemudi taksi atau jasa ojek pengiriman makanan terhindar dari penularan COVID-19. 

Pesan Makanan Saat COVID-19, Bagaimana agar Aman?

Tips mengurangi risiko penularan COVID-19 di kendaraan umum

COVID-19 di kendaraan umum

COVID-19 di kendaraan umum

Bagi para pengemudi taksi dan ojek baik konvensional maupun online, berikut tips yang perlu diperhatikan untuk mengurangi risiko penularan COVID-19 dari pengemudi ke penumpang atau sebaliknya.

1. Ketahui tanda dan gejala COVID-19

Jika memiliki gejala COVID-19, sebaiknya istirahat di rumah (begitu juga untuk calon penumpang). Minta penumpang untuk duduk di belakang dengan menjaga jarak maksimal yang memungkinkan. Tak lupa untuk selalu menggunakan masker untuk mencegah coronavirus.

2. Hindari kontak langsung dan lakukan pembersihan berkala

Gunakan pembayaran non tunai untuk menghindari kontak langsung. Cuci tangan secara rutin, gunakan hand sanitizer dengan kandungan alkohol 70 persen atau lebih baik sabun untuk membunuh COVID-19. Hindari juga menyentuh wajah, apalagi dengan tangan yang kotor.

Advertisement

Bersihkan permukaan-permukaan yang sering disentuh paling tidak dua kali dalam sehari menggunakan disinfektan yang ampuh membunuh virus dan kuman.

Bahaya Menyemprot Disinfektan Langsung ke Tubuh Manusia

Bantu dokter dan tenaga medis lain mendapatkan alat pelindung diri (APD) dan ventilator untuk melawan COVID-19 dengan berdonasi melalui tautan berikut.

Kabartangsel.com

Source

Advertisement
Sport20 jam ago

Jadwal BRI Super League 2026/2027 Hari Ini, Minggu 1 November: PSIM vs Borneo FC, Persib vs Isenmulang FC, dan Garudayaksa FC vs PSS Sleman

Sport20 jam ago

Persita Pesta Lima Gol di Kediri, Carlos Pena Puji Karakter Dan Mental Pemain

Sport20 jam ago

Hasil Dewa United vs Persija 2-1, Shin Tae-yong Sebut Kekalahan Jadi Alarm untuk Macan Kemayoran

Sport2 hari ago

Hasil Persik Kediri vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Bantai Tuan Rumah 1-5, Pablo Ganet Hattrick

Nasional2 hari ago

FISIP UIN Jakarta dan LW MUI Perkuat Kolaborasi Pengembangan Wakaf Produktif

Opini2 hari ago

Mengapa Aset PDAM Kabupaten Tangerang di Kota Tangerang Selatan Belum Juga Diserahkan?

Banten2 hari ago

Pelatihan Hidroponik PD Wanita Islam Kota Serang, Manfaatkan Pekarangan Rumah Jadi Kebun Produktif

Nasional2 hari ago

MA Kabulkan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah

Hukum2 hari ago

Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Astacita Desak Pembersihan Internal Polri dan Penegakan Sistem Merit

Sport3 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 30 Oktober 2026: Java United FC vs Bhayangkara FC dan Persebaya vs Persijap

Sport3 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Pekan ke-8, 30 Oktober–1 November

Nasional3 hari ago

Konser Andrea Bocelli Digelar 31 Oktober di Borobudur dan 3 November 2026 di JIExpo Kemayoran

Banten4 hari ago

Untirta Dorong Pengembangan Produk Lokal Banten untuk Ketahanan Pangan Nasional

Pemerintahan4 hari ago

Hari Sumpah Pemuda ke-98, Wali Kota Benyamin Davnie Ajak Pemuda Tanamkan Semangat Patriotik, Gigih, dan Berempati

Pemerintahan4 hari ago

Pilar Saga Ichsan: Progres Venue Sepatu Roda Ciater Permai Capai 80 Persen, Siap untuk Porprov Banten 2026

Sport5 hari ago

Hasil Persib Bandung vs Melbourne Victory 2-0 di ACL Two, Balsa Sekulic Cetak Brace

Nasional5 hari ago

LSAK: Pengunduran Diri Anak Menteri Haji Tak Cukup, APH Harus Usut Tuntas

azerbaijan_stockers, Fresh milk in a mug and jug on wooden table (Magnific)
Lifestyle5 hari ago

Kandungan dan Manfaat Susu Sapi untuk Keluarga

Banten5 hari ago

Amal Jayabaya Siapkan 10 Program untuk Memajukan Pengusaha Banten

Pemerintahan5 hari ago

porprov2026.tangerangselatankota.go.id, Website Resmi PORPROV VII Banten 2026

Sport3 minggu ago

Hasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta

Sport3 minggu ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta

Nasional2 minggu ago

Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik

Sport3 minggu ago

Hasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda

Sport3 minggu ago

Klasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak

Sport3 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober

Jabodetabek1 minggu ago

Wakil Ketua Umum ISNU Fadli Yasir Sambut Baik Konser Andrea Bocelli di Indonesia

Sport2 minggu ago

Dramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2

Sport2 minggu ago

Hasil Akhir Persita vs Persija Skor 3-2, Macan Kemayoran Kalah Perdana

Nasional3 minggu ago

Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN

Sport2 minggu ago

Hasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama

Serba-Serbi6 hari ago

Link Download Logo Resmi Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026

Sport2 minggu ago

BRI Super League 2026/2027, Hasil Persib vs Persik Kediri Skor 1-0

Nasional2 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Sport7 hari ago

Hasil Persija vs Persik 2-1, Macan Kemayoran Tetap di Puncak Klasemen BRI Super League 2026/2027

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Minggu 18 Oktober 2026: Persebaya vs PSS Sleman, Persib vs Persik

Sport2 minggu ago

Kekalahan Perdana Persija Jakarta di BRI Super League 2026-2027, Persita Menang Dramatis 3-2

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League Hari Ini, Sabtu 17 Oktober 2026: Garudayaksa FC vs Arema FC dan Persita vs Persija Jakarta

Sport2 minggu ago

Persita Tangerang vs Persija Jakarta: Jadwal, Prediksi Skor, dan Head to Head di BRI Super League 2026/27

Banten2 minggu ago

80 Santri Mathla’ul Huda Kunjungi Perpusda Banten

Populer