Nasional
CPNS Wajib Lengkapi Surat Keterangan Sehat Jiwa

Kabartangsel.com, KAPUAS HULU – Sebanyak 198 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus seleksi di Kapuas Hulu Kalimantan Barat diminta untuk melengkapi sejumlah berkas administrasi termasuk surat keterangan sehat jiwa.
“Ada beberapa persyaratan yang harus CPNS penuhi dan itu wajib termasuklah surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit jiwa,” kata Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kapuas Hulu, Erwin di Putussibau, Kapuas Hulu, Jumat (11/1).
Disampaikan dia, atas sejumlah persyaratan pemberkasan yang harus dipenuhi CPNS itu sudah diberikan pembekalan atau arahan sehingga peserta yang lulus CPNS tersebut dapat memahami apa yang harus dilengkapi.
Menurut Erwin, pemberkasan persyaratan diserahkan paling lambat 19 Januari 2019, sehingga para peserta CPNS itu harus benar – benar melengkapi dengan memanfaatkan waktu yang tersedia, karena itu menentukan nasib CPNS itu sendiri.
“Memang yang memakan waktu itu mengurus surat keterangan sehat jiwa, makanya perlu koordinasi apakah pihak rumah sakit jiwa bersedia ke Putussibau,” jelas dia.
Namun, dikatakan Erwin, jika memang pihak rumah sakit jiwa didatangkan ke Putussibau, dengan catatan peserta CPNS bersedia menanggung pembiayaan, karena rumah sakit jiwa itu hanya ada di Pontianak dan Singkawang.
“Kita serahkan pilihan kepada CPNS apakah langsung datang ke rumah sakit jiwa atau pihak rumah sakit yang didatangkan ke Putussibau,” kata Erwin.
Dia berharap, seluruh syarat pemberkasan dapat terpenuhi oleh CPNS yang lulus seleksi itu.
“Semoga para CPNS tersebut mampu melengkapi berkas, sebab jika syarat pada pemberkasan tidak terpenuhi bisa – bisa tidak dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS),” ucap Erwin.
(Ant)
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi







































