Unit Reskrim Polsek Tambora di bawah wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat sukses menangkap ‘MB’ (23) pasca mencuri handphone milik ‘YU’ (34) karyawati cantik di Jl Jembatan Besi V No.18 Rt.008/04 Kel Jembatan Besi Tambora Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh SH, yang didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin, menjelaskan, aksi penjambretan itu bermula pada Jumat (07/12/2018) lalu, di mana korban meletakan dua unit handphone di atas meja belajar anak yang berada di kamar korban.
Selanjutnya pada Sabtu (08/12/2018), ketika korban terbangun dari tidur korban mendapati pelaku sudah berada di dalam kamar korban. Mengetahui hal tersebut, lalu korban berteriak meminta tolong.
“Korban kaget tiba-tiba pelaku sudah ada di dalam kamar,” tutur Kompol Iver Son Manossoh, Senin (10/12/2018) pagi.
Kompol Iver Son Manossoh kembali menerangkan, karena korban kaget kemudian berteriak meminta tolong pada warga sekitar. Petugas Buser Reskrim yang berada di sekitar TKP kejadian yang mendengar teriakan korban kemudian berhasil membekuk serta mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tambora Jakarta Barat.
“Dan sampai saat ini kasus masih kita dalami dan dikembangkan,” pungkasnya. (FER).
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional5 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik











