Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) telah menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) Agggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Sesuai ketentuan Pasal 252 ayat (4) UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 22 Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018, KPU mengumumkan DCS Anggota DPR RI untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat. Tanggapan tersebut disampaikan secara tertulis tanggal 12 s.d 21 Agustus 2018 dengan mencantumkan fotokopi identitas yang jelas dan bukti-bukti pendukung kepada Ketua KPU melalui Ketua Pokja Pencalonan di Jl. Imam Bonjol No. 29 Jakarta, bisa juga melalui fax 021-3145914 dan email pencalonan.dpr@kpu.go.id. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh pada Helpdesk Pencalonan: 021-31931527 / HP. 081294094729.
Berikut DCS Anggota DPR RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Banten III yang meliputi wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).


Untuk versi pdf klik: DCS Anggota DPR RI Provinsi Banten DAPIL Banten III (Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan)
(red/fid)
Banten2 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten2 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Banten2 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten2 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Nasional6 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Pemerintahan6 hari agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangsel, Pilar Saga Ichsan Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional
Banten5 hari agoTargetkan Juara Umum, Pilar Saga Ichsan: Tangsel Siap Gelar Porprov Banten 2026












