Tangsel
Dewan Pengupahan Kota Tangsel Tetapkan KHL Rp 2.226.540

Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangerang Selatan telah menetapkan besaran komponen hidup layak (KHL) di wilayah Tangsel senilai Rp 2.226.540. Namun, besaran KHL itu ditolak oleh unsur buruh.
Anggota Depeko Tangsel dari unsur buruh, Agus Karyanto, mengatakan, besaran KHL yang ditetapkan itu ditolak karena dirasa nilainya terlalu kecil. Karena kecewa dengan nilainya, Agus mengaku tak ikut menandatangani kesepakatan itu.
“Kemarin dewan pengupahan melakukan rapat penentuan KHL. Hasilnya ditetapkan sebesar Rp 2.226.540. Cuma, saya enggak sepakat, enggak mau tanda tangan,” ujar Agus, Rabu (6/11/2013).
Agus mengungkapkan, rapat pleno yang dihadiri unsur pemerintah kota, pengusaha, dan buruh itu menetapkan besaran KHL dalam rapat pleno yang berlangsung Senin (4/11/2013). Meski tak ikut menandatangani, menurut Agus besaran KHL itu sudah final.
“Meskipun saya enggak tanda tangan, tapi kan itu forum. Bagaimanapun saya menentang, kalau forum sepakat, ya saya enggak bisa apa-apa,” ucapnya.
Terkait penolakannya, Agus menerangkan, penentuan KHL dilakukan sebagai dasar penentuan Upah Minimum Kota (UMK). Menurutnya, tidak mungkin nilai UMK akan tinggi bila KHL kecil.
“Sementara, kita survei sekarang ini kan untuk menentukan UMK tahun berikutnya. Siapa yang bisa memprediksi tahun depan tidak akan ada kenaikan inflasi? Itu yang jadi alasan saya tidak sepakat,” tutur Agus.
Menurut versi Agus, besaran KHL di Tangsel seharusnya mencapai Rp 2.424.000. Angka tersebut didapat dengan mengacu pada inflasi di Tangerang Raya tahun ini yang rata-rata 9,8 persen.
“Hasil survei terhadap harga-harga kebutuhan pokok menunjukkan bahwa nilai KHL sekarang sudah di atas UMK yang kita tetapkan kemarin yang sebesar RP 2,2 juta. Harusnya UMK untuk tahun depan ya di atas itu dong. Bagaimana caranya, ya pake prediksi inflasi di tahun ini,” ujar Agus. (WK/kt)
Sport4 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Nasional4 minggu agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport4 minggu agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Banten4 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Pendidikan4 minggu agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Nasional3 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Pendidikan4 minggu agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026




















