Connect with us

Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pembelajaran Kitab Kuning Madrasah dengan tema “Siswa Madrasah Mahir Membaca Kitab Kuning” di Aula Kantor Kemenag Kota Tangsel, Kamis 5 Juli 2018.

Sebagai narasumber hadir Kepala Kemenag Kota Tangsel, H. Abdul Rojak, beserta Dr. Saefudin Zuhri, Dr. Alimin, Dr. Suhardi, dan Kepala Pondok Pesantren di Kota Tangsel.

H. Abdul Rojak, Kepala Kantor Kemenang Kota Tangsel mengatakan penerapan pembelajaran kitab kuning ini merupakan wujud untuk membuat madrasah hebat dan bermartabat di Kota Tangsel.

“Selama ini madrasah yang merupakan sekolah berbasis keagamaan hanya terdapat muatan lokal atau mulok yang berbasis keagamaan seperti tahfidz, tahsinul-qiraah, tauhid, qiyamul-laili, dan ketaatan beragama. Belum ada penerapan ilmu secara spesifik,” jelasnya.

Advertisement

Oleh karena itu Lanjut Rojak bahwa melalui Pembelajaran Kitab Kuning itu akan memberikan madrasah baik Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) pembelajaran ilmu yang spesifik.

“Alhamdulillah gagasan ini mendapat respon positif dan melalui FGD ini akan kita rumuskan untuk kemudian akan kita launching pada tahun ajaran baru pertengahan Juli ini,” pungkasnya.

Abdul Rojak mengatakan bahwa setiap madrasah akan menyesuaikan pembelajaran di tiap tingkat madrasah yang akan mempelajari berbagai bidang seperti gramatikal Bahasa Arab, ilmu nahwu dan shorof, fiqh, tauhid, mantiq dan balaghoh, akhlak, dan ta’lim muta’lim.

“Kitab kuning memang sebagai referensi rujukan dan literasi semua ajaran Islam. Selain itu kitab kuning juga sebagai sumber rujukan dan referensi ulama dalam mengajarkan Islam,” jelasnya.

Advertisement

Selain itu kondisi umat Muslim yang jarang mempelajari kitab kuning, sehingga dikhawatirkan ada keterputusan literasi ke-Islaman kepada kitab kuning. Maka dikhawatirkan nanti bukan merujuk kepada kitab kuning tetapi mencari literasi dari internet atau media sosial. Hal ini akan mempengaruhi keabsahan dan kedalaman ilmu yang diperoleh.

“Kita ingin pembelajaran kitab kuning ini menjadi pembelajaran yang berkelanjutan setiap jenjang madrasah mulai MI, MTs dan MA yang bernaung dibawah Kementrian Agama. Harapannya setelah siswa lulus Aliyah dan masuk keperguruan tinggi akan mempunyai dasar pengetahuan pembacaan kitab,” paparnya. (rl/fid)

Populer