Connect with us

Kinerja Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sanjoyo mulai dipertanyakan banyak kalangan. Pasalnya, selama 5 bulan menjabat menteri tak terlihat perbaikan nyata di tubuh kementerian yang dipimpinnya.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Nasional Ahmad Surahman mengatakan, ekspektasi publik terhadap menteri Kemendesa PDTT baru sebenanrnya cukup tinggi. Ini lantaran performa kinerja menteri sebelumnya dinilai kurang memuaskan.

“Nyatanya tidak ada gebrakan apa-apa juga. Pergantian menteri seolah cuma rotasi seremonial belaka,” katanya dalam acara diskusi “Mengawal 2 Tahun Undang-Undang Desa” di Cikini, Kamis (12/1) kemarin.

Ia mencontohkan, implementasi UU Desa yang sampai saat ini masih banyak menemui persoalan. Salah satunya, soal konsep pendampingan yang belum jelas karena tidak adanya indikator capaian yang konkrit. “Sekarang desa yang membentuk BUMDes masih minim karena pada bingung, pendampingnya juga bingung,” ujarnya.

Advertisement

Bukti lain, lanjutnya, Kemendes di bawah Eko Putro tidak mampu mengeluarkan satu pun peraturan menteri yang mendukung proses implementasi UU Desa. Padahal menurutnya, regulasi itu penting guna mengurai persoalan yang masih terus mengganjal.

“Termasuk rekomendasi KPK untuk mengatur pelestarian aset eks PNPM. Itu besar sampai 12 triliun, tapi belum ditindaklajuti,” tegasnya.

Sementara itu, Peneliti Makna Indonesia Akmal Ridho mengatakan, meski penggunaan dana desa tahun 2016 mencapai 90 persen, tetapi masih ada 30 persen yang belum memberikan laporan. Hal tesebut menunjukkan adanya kelemahan dalam pendampingan serta pengawasan dana desa.

“Masih banyak ditemukan kasus pemotongan anggaran dana desa. Bahkan ada yang dipotong untuk kepentingan politik Pilkada. Ini aroamanya terstuktur” urainya.

Advertisement

Ia kemudian memberikan catatan khusus soal serapan anggaran Kemendesa PDTT. Menurutnya, praktis hanya aloakasi dana desa di Ditjen PPMD yang serapannya relatif tinggi.

“November lalu ada Ditjen yang serapannya baru 4 persen. Pasti ini berpengaruh terhadap serapan anggaran keseluruhan,” tandasnya.

Ia menyayangkan rendahnya serapan ini. Sebab, katanya, serapan menjadi salah satu ukuran produktivitas kinerja sebuah instansi.

“Dua tahun dalam sorotan. Dan belum ada perubahan signifikan,” pungkasnya. (mh)

Advertisement

Populer