Nasional
Diberikan Terhitung Februari 2018, Besaran Tunjangan Pejabat yang Ditugaskan Pada BPK Rp3 Juta Sampai dengan Rp15 Juta
Dengan pertimbangan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16 Tahun 1985 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Tertentu yang Ditugaskan Pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi dan beban kerja, pemerintah memandang ketentuan ini perlu diganti.
Atas pertimbangan tersebut, pada 19 September 2018, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2018 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Tertentu Yang Ditugaskan Pada Badan Pemeriksa Keuangan.
Menurut Perpres ini, Tunjangan jabatan bagi pejabat tertentu yang ditugaskan pada Badan Pemeriksa Keuangan diberikan setiap bulan.
Pejabat tertentu sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, terdiri atas: a. pejabat pimpinan tinggi; b. pejabat fungsional; dan c. pejabat administrasi.
“Besaran tunjangan sebagaimana dimaksud tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini,” bunyi Pasal 2Perpres ini.
Besaran tunjangan sebagaimana dimaksud adalah:
Perpres ini menegaskan, penetapan kelas jabatan bagi pejabat tertentu yang ditugaskan pada Badan Pemeriksa Keuangan ditetapkan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan setelah mendapatkan persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
“Tunjangan sebagaimana dimaksud diberikan terhitung mulai tanggal 1 Februari 2018,” bunyi Pasal 4 Perpres ini.
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran tunjangan jabatan bagi pejabat tertentu yang ditugasan pada Badan Pemeriksa Keuangan, tegas Perpres ini, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 84 Tahun 2018, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 21 September 2018. (sk/fid)
Event3 hari agoFestival Lebaran Betawi Tangsel ke-6 Digelar 23–24 Mei 2026 di Jurang Mangu Barat
Sport5 hari agoHasil Persik Kediri vs Persija Jakarta 1-3, Macan Kemayoran Bungkam Macan Putih di Stadion Brawijaya
Nasional7 hari agoAkad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif Bali, Menteri Maman Abdurrahman Perkenalkan Platform SAPA UMKM
Sport5 hari agoHasil Persik Kediri vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama BRI Super League 2025/2026
Sport5 hari agoHasil Malut United FC vs Persita Tangerang 1-1 di Babak Pertama BRI Super League 2025/2026
Sport5 hari agoPrediksi Pertandingan Malut United FC vs Persita Tangerang
Sport4 hari agoMoto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Start Posisi 20 Finis di Urutan ke-8
Sport4 hari agoHasil Pertandingan PSM Makassar vs Persib Bandung 1-2

















