Banten
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Marbot Masjid Diringkus Satreskrim Polres Cilegon
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon Polda Banten berhasil amankan pelaku diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur pada Senin (24/10/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Mochmad Nandar membenarkan telah mengamankan AM (61) pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.
“Kasus itu terjadi pada Minggu (23/10/2022) siang, pukul 14.00 WIB di sebuah kontarakan di Kecamatan Cilegon Kota Cilegon,” kata Nandar pada Rabu (26/10/2022).
Nandar menjelaskan kronologis kejadian, yaitu berawal dari pelapor TM (34), dimana ibu korban yang khawatir anaknya Melati (6) belum juga pulang.
“Kemudian mencoba mencari ke tetangga, dan disampaikan oleh tetangga pelapor bahwa anaknya berada di kontrakan pelaku yang merupakan seorang marbot masjid dan setelah di panggil dari depan rumah pelaku korban keluar dengan temannya Bunga (6), ” ucap Nandar.
Setelah itu pelapor membawa kedua korban ke rumah. Kemudian korban Bunga (6) menceritakan bahwa mereka berdua diperintahkan oleh pelaku untuk membuka celana dengan di iming-iming akan dikasih uang.
“Korban sempat menolak namun akhirnya mengikuti perintah pelaku dan diberitahu untuk tidak menceritakan kejadian tersebut ke siapa pun,” ujar Nandar.
Usai mengetahui cerita tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Cilegon.
“Setelah menerima laporan petugas langsung melakukan penangkapan dikontrakan pelaku serta untuk korban telah dilakukan pendampingan oleh dinas UPTDPPA Cilegon,” lanjut Nandar.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Undang Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 01 tahun 2016 perubahan atas Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancanan hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Nasional4 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Pemerintahan4 minggu agoPagar Alam Studi Tiru ke Tangsel, Pilar Saga Ichsan Paparkan Inovasi Digital dan Optimalisasi Pendapatan Daerah
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Pemerintahan4 minggu agoHadapi Era AI, Benyamin Davnie: Pemkot Tangsel Siapkan ASN yang Adaptif dan Kompetitif





















