Hukum
Polres Metro Jaksel Usut Kasus Tembok Roboh di MTsN 19 Jakarta

Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami penyebab tembok roboh MTs Negeri 19 Jakarta yang menewaskan tiga siswa. Polisi akan memeriksa tiga tenaga pengajar sekolah tersebut pada Rabu (26/10/2022).
“(Terkait tembok roboh di MTsN 19 Jakarta) kami memeriksa tiga guru dan wali yang bertugas saat kejadian,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus kepada wartawan.
Lebih lanjut Irwandhy menjelaskan, penyidik telah menaikan status kasus tembok sekolah roboh ini ke tahap penyidikan. Namun, polisi belum menetapkan tersangka.
“Sementara belum penetapan (tersangka), masih proses pemeriksaan saksi-saksi,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Irwandhy, pihaknya masih menunggu hasil pengecekan tim Puslabfor Polri terkait penyebab robohnya tembok. “Untuk hasil Labfor belum kami terima,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menaikkan status penyelidikan kasus tembok roboh di MTs Negeri 19 Jakarta ke tahap penyidikan. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk kepala sekolah.
“(Kasus tembok roboh di MTs Negeri 19 Jakarta) sudah penyidikan saat ini,” jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus saat dikonfirmasi, Jumat (21/10/2022) lalu.
Selain kepala sekolah, lanjut Irwandhy, polisi juga telah memeriksa tenaga pengajar dan office boy di sekolah tersebut. Menurut dia, pihaknya juga masih menunggu hasil Labfor Mabes Polri di lokasi kejadian.
“Senin (kemarin) sudah dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tiga orang. (Mulai) dari kepala sekolah, ada guru, dan satu OB,” ujarnya.
Pemerintahan4 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Nasional4 minggu agoKemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak




























