Connect with us

Pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy resmi melakukan pendaftaran sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten dengan didukung 7 (tujuh) partai politik di hari kedua masa pendaftaran, pada Kamis (22/09) kemarin.

Ketujuh partai politik yang mengusung Wahidin Halim– Andika Hazrumy yakni Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, PKB, Partai Hanura, dan Partai Amanat Nasional, dengan total kursi sebanyak 57 kursi.

Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses pendaftaran calon diatur dalam Peraturan KPU 9/2016.

“Setelah menerima berkas pendaftaran, pada tanggal 22-23 nanti KPU akan mengecek dan memeriksa berkaitan dengan dukungan pasangan calon yakni persyaratan pencalonan”, jelas Agus Supriyatna.

Advertisement

“Selanjutnya KPU Banten akan melakukan pemeriksaan kesehatan, sebagaimana amanat Peraturan KPU, KPU Banten pun sudah berkoordinasi dengan IDI, BNN dan HIMPSI, serta sudah membuat standard dan menetapkan rumah sakit yakni RSUD Serang Drajad Prawiranegara” terang Agus Supriyatna.

Sebelumnya melakukan pendaftaran, Wahidin-Andika bersama partai pengusung mengadakan deklarasi Taman Wisata Waterboom Tembong Jaya, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, yang dihadiri para petinggi partai dan para pendukung. Diantaranya Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, Sekjen Golkar Idrus Marham, Ketua DPP PAN Yandi Susanto, Wakil Ketua Demokrat Roy Suryo, Ketua DPP Gerindra Desmon Mahesa Junaedi, dan sejumlah Ketua partai pendukung di Banten dan masyarakat. (fid)

Populer