Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany melaporkan hasil kinerja Pemerintah Kota Tangsel terkait dengan kebijakan pengentasan dan penanganan Covid-19 di wilayahnya. Salah satunya yang dilaporkan adalah pelaksanaan PSBB di Kota Tangsel
Airin menjelaskan bahwa pada saat Covid-19 menyerang, banyak proses pembangunan yang terhambat. Tidak adanya persiapan yang dilakukan untuk mengatasi masalah ini membuat pemerintah merasa kesulitan. Terutama pada tahap awal merebaknya wabah ini.
”Terasa sekali pada Bulan Maret dan April. Itu semuanya sulit. Salah satunya pemenuhan APD seperti mencari disinfektan, handsanitizer, masker itu sulit disediakan. Uang ada tapi barangnya tidak ada,” kata Airin saat menceritakan krisis yang terjadi pada tahap awal penyebaran virus ini.
Tapi Airin memastikan bahwa pemerintah terus melakukan inovasi. Berupaya menemukan solusinya. Apalagi dengan keadaan bahwa Tangsel merupakan salah satu daerah dengan zona merah. Meskipun sekarang sudah berubah menjadi zona orange.
Berkat upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangsel yang konsisten, saat ini Kota Tangsel sudah mengalami penurunan jumlah kasus secara signifikan.

Selain itu dia juga menjelaskan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel yaitu pemberlakukan PSBB.
“Kami sepakat dalam rangka memutus mata rantai Covid-19, kami masih memberlakukan PSBB,” kata Airin.
Idealnya, kata Airin, peran PSBB yang sangat signifikan memberikan hasil yang maksimal harus mencapai 90 persen. Namun, sampai saat ini, presentasi keberhasilan PSBB masih berada di 83 persen. Sehingga ini masih menjadi “PR” bagi Pemerintah dalam memaksimlakan peran PSBB dalam penanganan masalahh ini.
Dia juga menjelaskan jika dalam proses penanagan Covid-19 ini, Pemerintah melakukan kolaborasi dengan Rumah Sakit Swasta untuk memastikan ketersediaan pelayanan seperti tersedianya APD, Dokter dan Perawat di dalam rumah sakit tersebut.
Kemudian dalam rangka menyediakan fasilitas karantina, Pemerintah juga membuat Rumah Lawan Covid yang bisa digunakan untuk proses karantina PDP dan ODP. Rumah ini memiliki 150 tempat tidur.
”Dan sekarang yang terisi hanya 30 tempat tidur saja,” kata dia.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar menjelaskan bahwa masalah ini merupakan masalah yang terjadi di seluruh penjuru bangsa. Sehingga penanganannya pun menjadi penanganan nasional.
Sebagai pelayan masayrakat sudah seharusnya pemerintah daerah juga melakukan penanganan mengenai situasi ini. Sampai dengan situasinya bisa terkendali.
”Covid-19 ini akan menjadi salah satu bencana non alam yang sudah ditetapkan oleh Presiden RI,” kata dia.
Dia berpesan, Pemerintah Kota Tangsel agar tetap bisa secara konsisten melakukan proses penanganan Covid-19 di wilayahnya. Sehingga bangsa Indonesia bisa menangani masalah ini dengan saling bahu membahu. (red/fid)
Banten2 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport4 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport4 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport4 hari agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Sport4 hari agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga
Nasional1 minggu agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport4 hari agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026











