Nasional
Dilema Kader Muda Golkar
Oleh: Veri Muhlis Arifuzzaman *
Dinamika politik Partai Golkar tak pernah surut. Setelah manuver “goyang-menggoyang” pencapresan Aburizal Bakrie (ARB) sempat redam, gejolak kembali muncul pasca penentuan langkah koalisi. Kali ini, kader muda Golkar yang mengatasnamakan Forum Paradigma Gerakan Muda Indonesia (FPGMI) menolak keputusan partai untuk mendukung pasangan Prabowo-Hatta.
Gerakan FPGMI tersebut secara normatif bisa dikatakan “membelot” atau “membangkang”. Pasalnya, mereka tidak hanya menolak hasil Rapimnas—yang memberi mandat kepada ARB untuk menentukan langkah politik partai—tetapi bahkan terang-terangan menyatakan diri mendukung pasangan Jokowi-JK.
Dengan alasan ini, Partai Golkar bisa saja memberi sanksi kepada FPGMI termasuk sanksi pemecatan. Namun, bila dilihat secara menyeluruh dari semua aspek kebijakan partai maka alasan normatif saja tidaklah cukup. Kenapa demikian?
Masalah mendasarnya adalah Partai Golkar tak pernah melarang anggotanya untuk menjadi cawapres dari calon presiden tertentu. Bahkan, ARB berulangkali menyatakan bahwa siapa pun anggota partai yang dilamar salah satu capres untuk dijadikan cawapres, hukumnya mubah (boleh).
Kondisi tersebut sebenarnya membuat dilema anggota partai. Sebab, bila kenyataan yang pada dasarnya tak diharapkan itu terjadi, bagaimana caranya memilih antara ibu dan anak? Bersikap di antara kebijakan partai di satu sisi dan kecintaan pada anggota partai di sisi lain?
Artinya, ketiadaan larangan itu menyimpan celah “inkonsistensi” dalam tubuh partai. Celah yang hanya bisa tertutup dengan adanya komitmen dan kehendak bersama seluruh anggota partai. Dan benar saja, ibarat bom waktu, celah itu semakin menganga ketika salah satu kader Golkar Jusuf Kalla dipercaya sebagai wapres mendampingi Joko Widodo.
Sanksi Pemecatan?
Lalu, apakah layak kader muda yang berjumlah puluhan itu dikenakan sanksi? Hemat saya, sebagai konsekuensi politik tentu perlu dijatuhkan sanksi. Sikap mereka jelas menentang hasil putusan Rapimnas. Tetapi jika sanksi yang dimaksud adalah pemecatan maka perlu dipertimbangkan ulang.
Pertama, memecat puluhan kader punya konsekuensi politik yang bisa berdampak panjang. Apalagi kader tersebut rata-rata kader potensial bahkan ada yang baru terpilih sebagai anggota DPR RI. Lagi pula, dalam sistem partai yang bertumpu pada kekuatan kaderisasi, terdapat mekanisme yang tidak mudah dalam memecat kader. Berbagai alasan dan pertimbangan politik perlu didengar dan dipikirkan dengan matang.
Kedua, memecat kader harus melihat aturan secara holistik. Seandainya pun aturan menyatakan sikap mereka layak mendapat sanksi pemecatan, kenapa celah inkonsistensi tidak diantisipasi sejak awal? Celah inkonsistensi dapat memunculkan pertentangan antara materi dan substansi sebuah aturan. sampai kapan pun dilema itu akan terjadi.
Ketiga, selama masih bisa diselesaikan dengan jalan kompromi, pemecatan tak perlu dilakukan. Partai Golkar selama ini dikenal sebagai partai modern dengan dinamika yang cukup dinamis. Di titik berbeda kadang gejelok bergemuruh tapi di titik yang sama gejolak menjadi luluh. Munculnya dinamika di tubuh Golkar karena mekanisme demokratis yang diterapkan dalam sistem kepartaian.
Partai Golkar tidak mengenal istilah “veto player”. Masing-masing anggota punya hak untuk bersuara menyatakan pandangan, sehingga dinamika politik tak dapat dihindari. Tradisi ini memang punya kelemahan tersendiri. Tetapi jika mampu dikelola dengan baik, maka akan menjadi kekuatan luar biasa. Dan, bertahannya prestasi Golkar di pemilu legislatif salah satunya bisa dilihat dari faktor ini.
Dengan tiga alasan tersebut, saya tidak melihat sanksi pemecatan begitu signifikan menyelesaikan persoalan. Namun demikian, sekali lagi, bukan berarti tidak diperlukan sanksi. Dalam ukuran minimal, sanksi tetap dibutuhkan untuk menjaga marwah partai demi kepentingan politik jangka panjang.
Bagaimana pun, partai politik yang kuat menjaga harga diri serta setia memperjuangkan idealisme punya daya tahan lebih menghadapi berbagai ancaman dan tantangan.
*Direktur Konsep Indonesia