Kota Serang – Dalam rangka mensinergikan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik secara komprehensif dan terintegrasi, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten melalui Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tepatnya Seksi Pendayagunaan Telematika menyelenggarakan acara Sosialisasi Regulasi Perundang-Undangan di Bidang TIK, di ruang rapat Lt. 2 Gedung Dinas Perhubungan, KP3B Curug – Kota Serang, Kamis (13/02/2020). Acara tersebut diikuti oleh peserta dari 43 OPD dilingkungan Pemprov Banten.
SOP (Standar Operasional Prosedur) tata kelola TIK merupakan perwujudan strategis dan komprehensif dalam memaksimalkan keunggulan kompetitif dan meminimalkan kelemahan komparatif serta merupakan kebutuhan nyata untuk mengatasi persoalan yang dihadapi dalam bidang TIK. Dengan diterapkannya SPBE secara terpusat, terpadu dan terencana yang dikelola oleh dinas, dapat memberikan arah, pedoman dan landasan hukum dalam rangka perencanaan pembangunan pendayagunaan dan pengendalian TIK, sehingga apa yang dicanangkan oleh pemerintah untuk optimalisasi pelayanan berbasis digital dapat terpenuhi.
“e-Gov (SPBE) Provinsi Banten sudah berjalan sudah masuk di level tinggi artinya kita sudah meninggalkan era manual”, tegas Komari.
Acara yang di moderatori oleh Kepala Seksi Pengelolaan Teknologi Informasi itu menghadirkan narasumber dari Kemenkominfo yakni Khaerina dengan materi NSPK penyelenggaraan urusan kominfo, Dr. Ahmad Unggul dan Agung Prihartono, M.Kom. dengan materi Standar Operasional Prosedur tata kelola server dan tata kelola jaringan.
Disampaikan oleh Khaerina terkait Perpres nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE dan Permenkominfo nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren di Bidang Komunikasi dan Informatika.
Sementara itu, Ahmad Unggul dan Agung Prihartono menyampaikan tentang ITSM (Information Technology Service Management). ITSM merupakan sistem manajemen yang memungkinkan penyedia (Diskominfo) untuk mengembangkan kemampuan khusus sebagai sebuah organisasi untuk memberikan nilai kepada pelanggan/klien (OPD) dalam bentuk layanan (TIK). Adapun tujuan ITSM antara lain membangun kredibilitas melalui keunggulan operasional, perbaikan pengalaman klien melalui fokus pada sudut pandang klien, efisiensi artinya ketika semua sumber daya terkelola dengan baik, kepuasan pekerjaan dari internal staff IT artinya kinerja terukur melalui sistem.
“Tujuan akhir dari ITSM yakni bapak/ibu bisa bergembira terhadap layanan IT sehingga bisa bergembira didalam menjalankan tugas bapak/ibu, bukan kita membangun infrastruktur yang “wah” yang akan membuat orang berdecak kagum itu hanya salah satu sarana yang diperlukan”, ungkap Ahmad Unggul. (rls)
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional5 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik











