Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memulangkan para pengemis jalanan ke daerah asal. Dari data Dinsos Tangsel menyebutkan pada tahun 2017 lalu sebanyak 66 orang pengemis yang berasal dari Brebes, Cirebon, Indramayu dan Tangerang dipulangkan oleh Dinsos Tangsel. Sedangkan dari Januari hingga Juli tahun 2018 sebanyak 42 orang pengemis yang sudah ditangani dipulangkan kekampung asal mereka yakni Indramayu sebanyak 4 orang, dan 1 orang ke Jampang Tengah Sukabumi.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial dan Tunasusila pada Dinsos Tangsel Hadiana, menjelaskan, pada kenyataannya mereka yang direkrutmen menjadi pengemis di Tangsel sebenarnya dari kampung halamannya dijanjikan untuk bekerja sebagai tukang pijat .
“Dari hasil penelusuran setelah sampai di kampong halamannya seperti pernyataan ibu Cartem yang berasal dari Desa Suka Slamet, Kecamatan Kroya Indramayu, mereka mengungkapkan kalau mereka ke Tangsel untuk menjadi tukang pijat bukan pengemis,” jelasnya, Sabtu (21/7).
Para perekrut pengemis menggunakan keluguhan dan kurang pengetahuan mereka, sehingga mereka mau ikut untuk ke Tangsel.
“Perekrut mereka sangat pintar mengelabuhi para pengemis, sehingga mereka mau datang untuk mengemis di Tangsel, namun kita pun terus melakukan pengawasan dengan memulangkan mereka,” tutupnya. (red/fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














