Hukum
Maksimalkan ELTE, Dirlantas Polda Metro Jaya Hapus Tilang Manual

Sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk peniadaan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman dengan cepat merespon instruksi tersebut.
“Dengan arahan Pak Kapolri penilangan tidak boleh manual. Kami secara keseluruhan di Jakarta ini untuk surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota,” ungkap Kombes Pol Latif Usman, , Selasa (25/10/2022).
Dijelaskan Latif, di wilayah hukum Polda Metro Jaya terhadap pelanggar lalu lintas tidak lagi ditilang manual, namun pihaknya akan memaksimalkan penggunaan tilang ETLE. Saat ini, ETLE statis telah terpasang di 57 titik ruas jalan DKI Jakarta.
“Kita maksimalkan penggunaan ETLE. Dan saat ini ETLE statis di Jakarta terdapat 57 titik,” urainya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga mengebut penggadaan ETLE mobile. Rencananya, tiap Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya mendapat 2 unit ETLE mobile. Sementara itu, khusus Direktorat Lalu Lintas telah disiapkan 10 unit ETLE mobile.
“ETLE mobile di Jakarta masing-masing wilayah kalau maksimal satu aja sudah cukup perwilayah itu. Tapi nanti rencana setiap wilayah akan kasih kita kasih 2 ETLE mobile cukup,” jelasnya.
Untuk ETLE mobile akan dipasang di mobil-mobil patroli. Adapun, ETLE mobile tersebut telah dilengkapi fitur Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan sehingga mampu merekam semua jenis pelanggaran.
Latif menyebutkan jenis pelanggaran-seperti GaGe, mengemudikan kendaraan tanpa helm, menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, melanggar marka jalan, melanggar rambu-rambu.
“Kecepatan 40/50 bisa mengcapture seluruh pelanggaran. Karena alat ini sudah dilengkapi dengan AI. Ini sudah ada semuanya jadi tinggal secara otomatis alat ini akan mengcapture pelanggaran-pelanggaran yang terekam oleh alat ETLE mobile ini,” paparnya.
“Terus mengirimkan ke back office. Back office di sana ada petugas yang membuat suratsurat konfirmasi kepada pelanggar Setelah itu pelanggar menyatakan iya dirinya langsung dikirim surat tilang baru nanti untuk Sidang secara langsung ataupun langsung membayar ke bank yang sudah ditunjuk,” sambungnya.
Dijelaskan Latif lagi, ETLE mobile secara resmi diluncurkan pada HUT Polda Metro Jaya 6 Desember 2022. Saat ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengoperasikan satu unit ETLE mobile. Latif berharap adanya penambahan 10 unit ETLE mobile pada Desember 2022.
“Jadi dengan 10 alat ini kita yakin bisa ter-cover seluruh khususnya dalam kota Jakarta dulu,” kata Latif.
Diungkapkan Latif, kehadiran ETLE mobile bukan semata-mata untuk mencari banyak pelanggar tetapi memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa seluruh ruas jalan di Jakarta ini nantinya terawasi oleh ETLE mobile.
“Selama satu bulan tentunya kita sosialisasi. Jadi dengan adanya ETLE mobile ini sudah tidak ada penilangan manual seterusnya. Itu sudah kita laksanakan. Kita sudah siap untuk melaksanakan perintah Bapak Kapolri,” tandasnya. (pmj)
Event7 hari agoFestival Lebaran Betawi Tangsel ke-6 Digelar 23–24 Mei 2026 di Jurang Mangu Barat
Bisnis4 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Jabodetabek4 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Nasional6 hari agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
Bisnis4 hari agoGoogle dan Terralogiq Bahas Masa Depan Geospatial AI untuk Bisnis Indonesia
Bisnis5 hari agoJobstreet by SEEK Dukung SV UGM Career Days 2026
Nasional5 hari agoHari Kebangkitan Nasional 2026, Prof Asep Saepudin Jahar Tekankan Kebangkitan SDM, Inovasi, dan Kemandirian Menuju Indonesia Emas 2045
Nasional6 hari agoMenteri Maman Abdurrahman Soroti Biaya Layanan Marketplace yang Membebani UMKM























