Kabartangsel.com — Institut Teknologi Indonesia (ITI) Serpong Kota Tangerang Selatan (Tangsel), di akhir tahun 2017 ini kembali menegakkan disiplin dengan menerapkan sanksi kepada lima orang mahasiswa Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota. Kelimanya dianggap telah melakukan pelanggaran norma dan peraturan yang berlaku di kampus tersebut.
Adapun surat pemberitahuan pemberian sanksi langsung ditandatangani Rektor ITI, Isnuwardianto (Rektor ITI) dan telah diterima dan diketahui oleh orang tua dan para mahasiswa yang akan dikenakan sanksi
Penyebab utama sanksi oleh Kampus Jingga itu adalah karena kelima mahasiswa PWK-ITI tersebut telah melakukan tindakan kekerasan/intimidasi secara fisik atau verbal. Korbannya adalah Bernardus Bayu Aditia, salah seorang mahasiswa Jurusan Perencanaan Wilayah dan Kota –ITI Angkatan 2014.
Namun demikian, kelima mahasiswa beserta keluarganya merasa bahwa kebijakan tersebut dirasa tidak adil dan penuh rekayasa serta tidak sesuai prosedur. “Kami selaku orang tua merasa di fitnah dan nama baik keluarga kami telah dicemarkan oleh pihak kampus ITI dan Ketua Program Studi PWK-ITI”, ungkap Elly, salah satu orang tua mahasiswa, Sabtu (23/12/2017).
Merasa dirugikan, orang tuanya telah menunjuk Erlangga Swadiri Advokat Publik dari Lembaga Bantuan Hukum Keadilan sebagai kuasa hukum untuk memperkarakan kasus ini.
“Bukti-bukti dan petunjuk sudah lengkap dan segera kita tindak lanjuti dengan langsung memberikan laporan ke pihak kepolisian,” ungkap Erlangga.
Hingga berita ini diturunkan masih berupaya mengkonfirmasi pihak pengelola Kampus ITI, Serpong. (yw/fid)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda














