Kota Serang – Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten melalui Bidang Aplikasi Informatika dan Komunikasi Publik tepatnya Seksi Informasi dan Komunikasi Publik (Infokom), menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Aparatur PPID Utama dan PPID Pembantu di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dengan tema “Pelayanan Informasi Online”, di Aula Lt. 3 Gedung SKPD Terpadu Provinsi Banten, KP3B Curug – Kota Serang, Jumat (25/10/2019) keamrin. Bimtek yang berlangsung pada siang hari sampai sore tersebut dihadiri oleh peserta dari OPD dilingkungan Pemprov Banten.
Adapun narasumber dari Bimtek tersebut, yaitu Komisioner Komisi Informasi Pusat Sitti Azizah. Komisioner Komisi Informasi Provinsi Banten Hilman, M.Si dengan materi Pelayanan Informasi Online, Kadis Kominfo Povinsi Banten Komari, S.Pd., MM dengan materi Pelayanan Informasi Publik berbasis online, Kabid Aplikasi Informatika dan Komunikasi Publik (AIKP) Drs. H. Amal Herawan Budi, MM., M.Pd.
Terbitnya Undang – Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menggaris bawahi bahwa Informasi adalah hak individu warga. Semua informasi bukan rahasia kecuali yang dirahasiakan. Untuk mempublikasikan informasi tidak harus melalui serangkaian proses. Informasi disediakan tanpa diminta. Stakeholder berperan aktif membantu capaian institusi. Hak warga negara untuk meminta informasi ditekankan. Warga negara bergerak bersama-sama apabila hendak menuntut ke pengadilan mengenai buruknya pelayanan informasi yg didapatnya.
“Pada dasarnya pelayanan online serupa dengan pelayanan offline atau ruang pelayanan”, kata Kadis Kominfo mengawali materinya.
Sementara itu, Kabid AIKP Drs. Amal menyampaikan bahwa Pemprov Banten telah memiliki inovasi terkait PPID di Provinsi Banten dalam meningkatkan pelayanan informasi berbasis elektronik antara lain pertama adanya Document Management System (DMS) bagi PPID Utama dan PPID Pembantu manfaatnya sebagai storage dokumen yang teratur, terstruktur dan memiliki kapasitas yang besar. Kedua, penyeragaman standarisasi dan menu website PPID Pembantu. Ketiga, adanya aplikasi layanan PPID berbasis android. Adapun kolaborasi PPID utama terintegrasi dengan Jawara E-Govt. Jawara E-Govt merupakan E-Govt Provinsi Banten yang menyediakan berbagai informasi, pelayanan dan penyebaran informasi publik. Selain itu, diselenggarakan juga Bimtek kepada Kab/Kota, Sekolah dan Desa/Kelurahan.
Sedangkan Komisioner KI Provinsi Banten mengatakan, bahwa seharusnya tiaptiap OPD memiliki website khusus PPID sehingga tidak tergabung dengan website badan public, adapun konten website PPID antara lain berisi profil singkat tentang organisasi PPID, tugas dan fungsi PPID, SOTK PPID, visi misi PPID, maklumat layanan informasi, tata cara permohonan informasi, tata cara pengajuan keberatan. Selain itu, Komisioner juga menegaskan bahwa upaya sistematis Pelayanan Informasi secara online merupakan langkah strategis dan harus dimulai dari penguatan PPID Pembantu dan suporting SDM serta anggaran. (fid)
Banten2 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional1 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional1 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional1 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional1 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport6 hari agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJersey Home & Away Musim 2026/27 Persita Tangerang, Angkat Filosofi “Zirah Pendekar Cisadane”













