Pemerintahan
Disperindag Tangsel Fasilitasi Pengurusan HAKI 40 Pelaku IKM

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), bakal menfasilitasi pembuatan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) terhadap beragam produk yang dihasilkan pengusaha kecil diwilayahnya.
Langkah itu bertujuan guna mendongkrak produk yang dihasilkan Industri Kecil Menengah (IKM) agar memiliki daya saing dengan produk impor lainnya.
“Untuk tahun ini, sebanyak 40 pelaku IKM akan difasilitasi pengurusan hak paten produksinya,” jelas Kepala Bidang Perindustrian pada Disperindag Tangsel, Ferry Fayacun, Sabtu (28/9/2013).
Menurut Ferry, jelang pasar bebas 2015, para pelaku IKM akan mendapat bantuan paten HAKI dari Direktorat HAKI Indonesia. Tentunya dalam pembuatan hak paten tersebut IKM harus melewati persyaratan yang telah ditentukan.
Syarat yang harus dipenuhi antara lain, adanya usaha yang tengah berjalan, memiliki izin usaha, jika pelaku usaha bergerak dibidang makanan/minuman dan obat, harus memegang izin atau rekomendasi daru Badan Pengawasan Makanan/Minuman dan Obat-obatan (BPOM).
“Kemudian yang pemkot bantu ini kan para pelaku industri kecil menengah binaan. Sehingga investasinya harus dibawah Rp 200 juta, diluar tanah dan bangunan,” jelas Ferry. Sehingga, mereka akan mendapatkan HKI secara gratis, tanpa dipungut biaya apapun.
Dengan memiliki pegangan hak paten dari HAKI, pelaku IKM yang menjadi binaan Disperindag Kota Tangsel, diharapkan mampu berdiri sendiri tanpa menjiplak atau hak cipta mereka yang dijiplak.
Sebab, jika sudah mempunyai HKI, produk mereka haruslah memiliki keaslian. “Mulai dari nama merek, kemasan, logo, itu tidak boleh jiplak. Harus karya sendiri,” ujar Ferry.
Sehingga, bila saatnya pasar bebas 2015 nanti berlangsung, secara bertahap sekitar 6 ratus pelaku IKM di Kota Tangsel, mampu bersaing dengan produk impor.
Sebab, untuk saat ini saja, produk lokal dinilai masih tertinggal jika dibandingkan produk luar negeri.(yud/kbr6)
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Sport3 minggu agoPiala Presiden 2026: Peserta, Grup, Jadwal, Tiket, hingga Format Pertandingan
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Lawan Kamboja, Timor Leste, Vietnam, dan Singapura
Tips4 minggu agoReview Sepatu Padel Asics Sonic Smash Padel, Nyaman Dipakai Main Berjam-jam?






















