Hukum
Ditipu Rp1,6 Miliar, Publik Figur MS Laporkan Temannya ke Polisi

Kabartangsel.com – Publik figur Maya Sofiea (MS) baru-baru ini melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, karena merasa sudah ditipu oleh diduga pelaku ‘STH’ alias Indri yang merupakan temannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan pelaporan tersebut. Menurut Kombes Argo, pelapor selaku korban menerangkan bahwa sekitar tahun 2018, STH membujuk Maya dalam investasi trading forex dengan keuntungan 200 persen /bulan terhitung dari modal yang diberikan.
Karena percaya, sejak Juli sampai dengan Desember 2018, Maya secara bertahap menyerahkan sejumlah uang kepada STH melalui bank BCA, no rekening 9503xxxx, atas nama STH dan bank BCA, no rekening 0354xxx atas nama Tharman dengan jumlah keseluruhan Rp1,6 miliar.
“Namun setelah uang tersebut diserahkan, STH tidak memberikan keuntungan yang sebelumnya dijanjikan. Maya pun telah memberikan somasi kepada terlapor, namun hingga saat ini terlapor tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalahnya,” tutur Kombes Argo kepada Kabartangsel.com , di Jakarta, Selasa (09/04/2019).
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. ((PMJ)).
Hukum2 hari agoPresiden Prabowo dan Seskab Teddy Disebut Jadi Target Penyadapan, Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Ditangkap
Nasional6 hari agoMA Kabulkan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah
Sport4 hari agoHasil Dewa United vs Persija 2-1, Shin Tae-yong Sebut Kekalahan Jadi Alarm untuk Macan Kemayoran
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Hari Ini, Minggu 1 November: PSIM vs Borneo FC, Persib vs Isenmulang FC, dan Garudayaksa FC vs PSS Sleman
Sport5 hari agoHasil Persik Kediri vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Bantai Tuan Rumah 1-5, Pablo Ganet Hattrick
Sport4 hari agoPersita Pesta Lima Gol di Kediri, Carlos Pena Puji Karakter Dan Mental Pemain
Banten5 hari agoPelatihan Hidroponik PD Wanita Islam Kota Serang, Manfaatkan Pekarangan Rumah Jadi Kebun Produktif
Nasional5 hari agoFISIP UIN Jakarta dan LW MUI Perkuat Kolaborasi Pengembangan Wakaf Produktif











































