Diundurnya waktu pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) II Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilakukan lantaran ada Pergantian Antar Waktu (PAW) Pengurus caretaker Kadin Kota Tangsel. Ketua Caretaker Kadin Kota Tangsel Abdurahman mengatakan, mengacu pada aturan yang berlaku, jika ada PAW dalam kepengurusan Kadin Kota Tangsel, maka mengubah semua tahapan pelaksanaan Mukota.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan Mukota II Kadin Tangsel yang awalnya dijadwalkan pada 27 November 2017 batal diselenggarakan dan diundur sampai batas waktu selambat-lambatnya pada Maret 2018.
“Semua tahapan berubah secara keseluruhan. Itu yang menyebabkan waktu pelaksanaan Mukota juga harus diundur selambat-lambatnya hingga Meret 2018,” kata Abdurahman, Rabu (8/11/2017).
Tak hanya itu, untuk lebih mengoptimalkan kinerja, Abdurahman juga menegaskan susunan personal pada Panitia Pelaksana Mukota II Kota Tangsel juga bakal berubah.
“Untuk mengoptimalkan kinerja susunan panitia juga berubah. Sesuai tahapannya, susunan personal Panitia Mukota II juga akan dibentuk lagi,” pungkasnya. (af/fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














