Diundurnya waktu pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) II Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilakukan lantaran ada Pergantian Antar Waktu (PAW) Pengurus caretaker Kadin Kota Tangsel. Ketua Caretaker Kadin Kota Tangsel Abdurahman mengatakan, mengacu pada aturan yang berlaku, jika ada PAW dalam kepengurusan Kadin Kota Tangsel, maka mengubah semua tahapan pelaksanaan Mukota.
Sebagaimana diketahui, pelaksanaan Mukota II Kadin Tangsel yang awalnya dijadwalkan pada 27 November 2017 batal diselenggarakan dan diundur sampai batas waktu selambat-lambatnya pada Maret 2018.
“Semua tahapan berubah secara keseluruhan. Itu yang menyebabkan waktu pelaksanaan Mukota juga harus diundur selambat-lambatnya hingga Meret 2018,” kata Abdurahman, Rabu (8/11/2017).
Tak hanya itu, untuk lebih mengoptimalkan kinerja, Abdurahman juga menegaskan susunan personal pada Panitia Pelaksana Mukota II Kota Tangsel juga bakal berubah.
“Untuk mengoptimalkan kinerja susunan panitia juga berubah. Sesuai tahapannya, susunan personal Panitia Mukota II juga akan dibentuk lagi,” pungkasnya. (af/fid)
Sport7 hari agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional7 hari agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Nasional7 hari agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Bisnis6 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas6 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional5 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport5 hari agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Pendidikan5 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa











