Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipastikan tidak melakukan pelanggaran kode etik pada saat melakukan proses pengawasan tahapan Pilkada 2020. Sebelumnya, Bawaslu dilaporkan kepada DKPP dengan perkaran melakukan pelanggaran kode etik.
Dalam sidang yang dilakukan oleh DKPP secara daring pada Rabu (13/01) dinyatakan bahwa Bawaslu Tangsel sudah melakukan kinerja yang sesuai. Dimana seluruh proses pengawasan, Bawaslu senantiasa menjalankan tugasnya.
Dalam sidang tersebut juga, salah satu hal yang diberitahukan adalah, laporan yang dilakukan pelapor sudah kadarluawasa atau melebih batas waktu laporan seharusnya. Pada saat dibuktikan pun, Bawaslu dinyatakan sudah melakukan tugasnya dengan baik dan berdasarkan undang-undang.
Dengan hasl kajian yang dilakukan oleh DKPP Republik Indonesia, Bawaslu dipastikan tidak terbukti melakukan pelanggaran, sehingga setelah sidang itu diputuskan, Bawaslu Provinsi Banten bertugas untuk merehabilitasi nama baik seluruh anggota Bawaslu Kota Tangsel sebagaimana terlapor dalam kasus kali ini.
Sementara Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep menjelaskan bahwa dirinya beserta seluruh anggota Bawaslu Kota Tangsel cukup puas dengan hasil yang disampaikan kemarin. Sebab dengan hasil tersebut di bisa memastika bahwa Bawaslu Tangsel sudah melakukan pekerjaannya dengan baik.
Dia menambahkan adapun laporan ini nantinya akan jadi pelajaran dan evaluasi terhadap kinerja Bawaslu ke depannya. ”Semoga menjadi lebih baik lagi ke depannya,” ujar Acep. (red)
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda














