Bintaro – Anggota Subnit 2 Reskrim Polsek Pondok Aren Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan dua orang pelaku penipuan dengan modus hipnotis. Kedua korban ditangkap polisi di kawasan Bintaro Jaya Xchange pada Minggu dini hari, (28/8/2016) sekira pukul 00.30 WIB.
Pelaku diketahui bernama Novan Trisno dari Pagar Alam, dan Meidi Anda. Sementara korban yang bernama Megawati menderita kerugian uang kurang lebih sebesar tujuh juta rupiah.
“Pelaku berpura-pura baru datang dari Kalimantan yang diberikan mandat untuk menyerahkan benda pusaka kepada korban. Korban menurut pelaku terkena santet dan diperintahkan membeli telur dan jeruk nipis. Namun sebelum membeli, korban di wajibkan menitipkan perhiasan dan hand phone kepada pelaku,” kata Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri.
AKP Mansuri jelaskan pada saat korban membeli telor, kedua pelaku membawa kabur perhiasan korban.
“Pada saat pelaku akan melakukan perbuatan yang kedua, pelaku dapat diamankan. Kemudian kedua pelaku di serahkan ke Polsek Pondok Aren guna pemeriksaan lebih lanjut,” singkatnya. (fid)
-
Cek Fakta6 hari ago
Cek Fakta: [SALAH] Perusahaan Biskuit Oreo Menegaskan Bahwa Produknya Haram
-
Hukum6 hari ago
Bareskrim Polri Selidiki Temuan Iklan Judi Slot di Website Resmi Pemerintah
-
Hukum6 hari ago
Viral Aksi Koboi Jalanan Plat RFS di Ruas Tol
-
Cek Fakta7 hari ago
Cek Fakta: [SALAH] “PERGOKI SARWENDAH DAN BETRAND SEDANG DIKAMAR RUBEN ONSU ANCAM AKHIRI HAK ASUH BETRAND”
-
Nasional6 hari ago
Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Pantai Malalayang
-
Hukum6 hari ago
Pelaku Pembunuhan Berantai di Bekasi Siapkan Lubang Dua Hari Sebelum Eksekusi
-
Cek Fakta6 hari ago
Cek Fakta: [SALAH] Jokowi Stres, Gibran Dipastikan Dihukum Mati
-
Hukum6 hari ago
Cerita Lengkap Kasus Wowon, Pembunuhan Berantai Serial Killer Cianjur-Bekasi, Korban 9 Orang