Bintaro – Anggota Subnit 2 Reskrim Polsek Pondok Aren Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan dua orang pelaku penipuan dengan modus hipnotis. Kedua korban ditangkap polisi di kawasan Bintaro Jaya Xchange pada Minggu dini hari, (28/8/2016) sekira pukul 00.30 WIB.
Pelaku diketahui bernama Novan Trisno dari Pagar Alam, dan Meidi Anda. Sementara korban yang bernama Megawati menderita kerugian uang kurang lebih sebesar tujuh juta rupiah.
“Pelaku berpura-pura baru datang dari Kalimantan yang diberikan mandat untuk menyerahkan benda pusaka kepada korban. Korban menurut pelaku terkena santet dan diperintahkan membeli telur dan jeruk nipis. Namun sebelum membeli, korban di wajibkan menitipkan perhiasan dan hand phone kepada pelaku,” kata Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri.
AKP Mansuri jelaskan pada saat korban membeli telor, kedua pelaku membawa kabur perhiasan korban.
“Pada saat pelaku akan melakukan perbuatan yang kedua, pelaku dapat diamankan. Kemudian kedua pelaku di serahkan ke Polsek Pondok Aren guna pemeriksaan lebih lanjut,” singkatnya. (fid)
Bisnis3 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Cek Fakta3 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport4 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Sport4 hari agoMoto3 Italia 2026: Veda Ega Pratama Finish ke-8, Hakim Danish Amankan Podium ke-3
Sport4 hari agoKapten Persita Tangerang Minta Maaf Gagal Penuhi Target BRI Super League 2025/26













