Tim Opsnal Polsek Ciputat mengamankan tiga orang yang diduga merupakan para pelaku pengedar narkoba di Jalan Oscar, Bambu Apus, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu dini hari (28/8/2016) sekira pukul 02.00 WIB. Ketiga pelaku tersebut antara lain Ibnu Maulana, Dede Handika, dan Rahmat al Gobang.
Adapun penangkapan terhadap ketiga orang tersebut berawàl dari adanya info warga bahwa dekat SPBU Kedaung Ciputat sering terjadi transaksi narkoba jenis ganja.
“Dari info tersebut dikembangkan hingga dapat dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pengedar ganja bernama Ibnu dan Dede, setelah dilakukan penggeledahan dari masing-masing pelaku ditemukan narkoba jenis ganja,” Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri.
Dari penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa enam paket ganja milik Ibnu, dan tujuh paket milik Dede. Dengan ditangkapnya kedua pelaku Ibnu dan Dede, kemudian polisi melakukan pengembangan kasus dan mengamankan seseorang bernama Maulana al Gobang yang dicurigai sebagai pengedar. Namun dikediaman Gobang, polisi tidak menemukan barang bukti lainnya.
“Selanjutnya diamankan ke polsek untuk proses lebih lanjut,” ujarnya. (fid)
-
Serba-Serbi8 jam ago
Kalender Jawa: Malam 1 Suro 2025 Bertepatan dengan Malam Jumat Kliwon
-
Banten3 hari ago
Cara Cek SPMB Banten 2025: Panduan Lengkap Cek Status Verifikasi dan Pengumuman Hasil
-
Nasional3 hari ago
Daftar Lengkap Nama 30 Pemain Timnas Indonesia U-23 di Piala AFF U-23 2025
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Yardan Yafi Pemain Muda Persita Tangerang Dipanggil ke Timnas U-23 Indonesia
-
Banten3 hari ago
Fakultas Artificial Intelligence UPH Siapkan Program Bantuan Pendidikan untuk Cetak SDM Unggul di Bidang Teknologi AI
-
Serba-Serbi2 hari ago
Cek Weton Lahir Online
-
Bisnis14 jam ago
Dorong Ekonomi Kreatif Indonesia, Sribu.com Buka Akses Freelancer Lokal ke Pasar Global
-
Nasional16 jam ago
Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Pasar Djadoel Blitar 2025