Tim Opsnal Polsek Ciputat mengamankan tiga orang yang diduga merupakan para pelaku pengedar narkoba di Jalan Oscar, Bambu Apus, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu dini hari (28/8/2016) sekira pukul 02.00 WIB. Ketiga pelaku tersebut antara lain Ibnu Maulana, Dede Handika, dan Rahmat al Gobang.
Adapun penangkapan terhadap ketiga orang tersebut berawàl dari adanya info warga bahwa dekat SPBU Kedaung Ciputat sering terjadi transaksi narkoba jenis ganja.
“Dari info tersebut dikembangkan hingga dapat dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pengedar ganja bernama Ibnu dan Dede, setelah dilakukan penggeledahan dari masing-masing pelaku ditemukan narkoba jenis ganja,” Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri.
Dari penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa enam paket ganja milik Ibnu, dan tujuh paket milik Dede. Dengan ditangkapnya kedua pelaku Ibnu dan Dede, kemudian polisi melakukan pengembangan kasus dan mengamankan seseorang bernama Maulana al Gobang yang dicurigai sebagai pengedar. Namun dikediaman Gobang, polisi tidak menemukan barang bukti lainnya.
“Selanjutnya diamankan ke polsek untuk proses lebih lanjut,” ujarnya. (fid)
Bisnis4 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan4 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan4 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta4 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Banten4 minggu agoBank Banten Lanjutkan Kerjasama dengan PT TASPEN














