Tim Opsnal Polsek Ciputat mengamankan tiga orang yang diduga merupakan para pelaku pengedar narkoba di Jalan Oscar, Bambu Apus, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu dini hari (28/8/2016) sekira pukul 02.00 WIB. Ketiga pelaku tersebut antara lain Ibnu Maulana, Dede Handika, dan Rahmat al Gobang.
Adapun penangkapan terhadap ketiga orang tersebut berawàl dari adanya info warga bahwa dekat SPBU Kedaung Ciputat sering terjadi transaksi narkoba jenis ganja.
“Dari info tersebut dikembangkan hingga dapat dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pengedar ganja bernama Ibnu dan Dede, setelah dilakukan penggeledahan dari masing-masing pelaku ditemukan narkoba jenis ganja,” Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri.
Dari penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa enam paket ganja milik Ibnu, dan tujuh paket milik Dede. Dengan ditangkapnya kedua pelaku Ibnu dan Dede, kemudian polisi melakukan pengembangan kasus dan mengamankan seseorang bernama Maulana al Gobang yang dicurigai sebagai pengedar. Namun dikediaman Gobang, polisi tidak menemukan barang bukti lainnya.
“Selanjutnya diamankan ke polsek untuk proses lebih lanjut,” ujarnya. (fid)
Pemerintahan2 minggu agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan2 minggu agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Pemerintahan2 minggu agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan1 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Pemerintahan1 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Nasional1 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid














