Tim Opsnal Polsek Ciputat mengamankan tiga orang yang diduga merupakan para pelaku pengedar narkoba di Jalan Oscar, Bambu Apus, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu dini hari (28/8/2016) sekira pukul 02.00 WIB. Ketiga pelaku tersebut antara lain Ibnu Maulana, Dede Handika, dan Rahmat al Gobang.
Adapun penangkapan terhadap ketiga orang tersebut berawàl dari adanya info warga bahwa dekat SPBU Kedaung Ciputat sering terjadi transaksi narkoba jenis ganja.
“Dari info tersebut dikembangkan hingga dapat dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pengedar ganja bernama Ibnu dan Dede, setelah dilakukan penggeledahan dari masing-masing pelaku ditemukan narkoba jenis ganja,” Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri.
Dari penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa enam paket ganja milik Ibnu, dan tujuh paket milik Dede. Dengan ditangkapnya kedua pelaku Ibnu dan Dede, kemudian polisi melakukan pengembangan kasus dan mengamankan seseorang bernama Maulana al Gobang yang dicurigai sebagai pengedar. Namun dikediaman Gobang, polisi tidak menemukan barang bukti lainnya.
“Selanjutnya diamankan ke polsek untuk proses lebih lanjut,” ujarnya. (fid)
- Nasional6 hari ago
Satgas BLBI Lakukan Penguasaan Tiga Aset Eks BLBI Senilai Rp111,2 Miliar di Jaksel
- Banten6 hari ago
Komisi I DPRD Banten Laksanakan Rapat Kerja Bersama KPU dan BAWASLU Provinsi Banten
- Banten7 hari ago
121 Kartu JKN dibagikan ke Masyarakat Badui Dalam
- Nasional6 hari ago
Inilah Lima Arahan Presiden untuk Integrasi Moda Transportasi Publik
- Bisnis6 hari ago
McDonald’s Indonesia Rilis Best Burger
- Kabupaten Tangerang1 hari ago
Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono Terima 125 Unit PJUTS dari Kementerian ESDM
- Nasional6 hari ago
Presiden Jokowi Apresiasi Program “Dai Desa Madani” Parmusi
- Nasional1 hari ago
Presiden Jokowi Harap Istana Berbatik Tumbuhkan Kebanggaan Masyarakat Terhadap Batik