Tim Opsnal Polsek Ciputat mengamankan tiga orang yang diduga merupakan para pelaku pengedar narkoba di Jalan Oscar, Bambu Apus, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu dini hari (28/8/2016) sekira pukul 02.00 WIB. Ketiga pelaku tersebut antara lain Ibnu Maulana, Dede Handika, dan Rahmat al Gobang.
Adapun penangkapan terhadap ketiga orang tersebut berawàl dari adanya info warga bahwa dekat SPBU Kedaung Ciputat sering terjadi transaksi narkoba jenis ganja.
“Dari info tersebut dikembangkan hingga dapat dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pengedar ganja bernama Ibnu dan Dede, setelah dilakukan penggeledahan dari masing-masing pelaku ditemukan narkoba jenis ganja,” Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri.
Dari penangkapan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa enam paket ganja milik Ibnu, dan tujuh paket milik Dede. Dengan ditangkapnya kedua pelaku Ibnu dan Dede, kemudian polisi melakukan pengembangan kasus dan mengamankan seseorang bernama Maulana al Gobang yang dicurigai sebagai pengedar. Namun dikediaman Gobang, polisi tidak menemukan barang bukti lainnya.
“Selanjutnya diamankan ke polsek untuk proses lebih lanjut,” ujarnya. (fid)
Bisnis6 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan6 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Cek Fakta7 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Pemerintahan5 hari agoTinjau SMAN 1 Tangsel, Wali Kota Benyamin Davnie dan Gubernur Andra Soni Pastikan Program MBG dan SPMB Berjalan Optimal
Pemerintahan4 hari agoPilar Saga Ichsan Buka Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna ke-14 Tingkat Kota Tangsel
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie dan Andra Soni Tinjau Program Sekolah Gratis di SMA PGRI 56 Ciputat
Pendidikan5 hari agoEnglish 1 Luncurkan High Flyers 4.0
Banten4 hari agoBenyamin Davnie Sambut Tim Penilai PKK Banten, Pondok Pucung Tampilkan Program Unggulan














