Banten
Dukung Penuh Program Pemerintah Provinsi Banten bagi Masyarakat, Bank Banten Salurkan Bansos dengan Optimal dan Transparan

PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk tau dikenal dengan “Bank Banten”, kembali menunjukkan komitmen dan dukungan untuk Program Pemerintah Provinsi Banten bagi Masyarakat. Bank Banten kembali dipercaya sebagai Bank yang Penyaluran Bantuan Sosial Penanganan Kemiskinan Tahun 2025 (Bansos).
Bank Banten sebagai Bank Pembangunan Daerah milik dan Kebanggaan Masyarakat Banten, senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, menjaga kepercayaan nasabah, dan mendukung kemajuan masyarakat Banten.
Bank Banten telah mempunyai pengalaman dan dipercaya sebagai penyalur Bantuan Bansos Program Pemerintah. Selama kurang lebih 8 tahun dan penyaluran Bansos dapat dilakukan dengan lancar, efektif dan akuntabel serta melalui Koordinasi dengan Seluruh Pemangku Kepentingan. Pelaksanaan Penyaluran Bansos di Tahun Anggaran 2025 ini juga dilakukan dengan optimal dan terencana serta melalui Koordinasi dengan Pemerintah Daerah.
Berdasarkan koordinasi dan informasi terakhir yang diterima dari Instansi terkait, di Tahun Anggaran 2025 ini Bank Banten diminta untuk menyalurkan Bansos secara bertahap kepada sekitar 37ribu Penerima Manfaat yang tersebar di 8 (delapan) Kota dan Kabupaten di seluruh Provinsi Banten.
Dalam penyaluran Bansos, Bank Banten berperan sebagai Bank Penyalur. Adapun kebijakan teknis seperti Jumlah atau Nominal Bantuan, Tahapan Pembagian, serta kriteria Masyarakat Penerima Bansos, merupakan kewenangan dari Instansi terkait yang membidangi. Selaku Bank penyalur Bansos tersebut, kami menitikberatkan pada penyediaan Produk yang sesuai kebutuhan dan Teknis persiapan serta pelaksanaan penyaluran Bansos yang selalu kami koordinasikan baik dengan Pemerintah Provinsi maupun Kota & Kabupaten setempat.
Bank Banten adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten dengan status Perusahaan Terbuka (Tbk) yang menjunjung tinggi asas keterbukaan & transparansi dengan tetap patuh dan tunduk pada ketentuan serta pedoman yang berlaku. Bank Banten juga Pelaku Industri Jasa Keuangan yang diawasi oleh OJK, Bank Indonesia dan merupakan peserta Penjaminan LPS.
Bank Banten senantiasa terbuka terhadap aspirasi dan masukan yang konstruktif dari masyarakat, selama disampaikan secara berimbang serta disertai dengan data dan informasi yang valid. sehingga memungkinkan perbaikan layanan dapat dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel.
Bank Banten terus akan menunjukkan komitmennya dalam menjalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance), mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta menjaga integritas layanan, sejalan dengan tagline Bank Banten Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama.
Banten2 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional1 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional1 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional1 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional1 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport6 hari agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport2 minggu agoJersey Home & Away Musim 2026/27 Persita Tangerang, Angkat Filosofi “Zirah Pendekar Cisadane”



































