Facebook Inc menyatakan akan mendukung Peraturan Pemerintah nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) yang antara lain akan mengatur soal denda terhadap perusahaan media sosial yang menyebarkan konten negatif.
“Secara keseluruhan kami mendukung untuk mengeluarkan peraturan yang bisa mengatur jenis konten,” kata Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari, usai bertandang ke Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Kamis (7/11/2019).
Ruben mengatakan Facebook selama ini sudah memuat aturan yang boleh dan tidak boleh beredar di platform mereka melalui Standard Komunitas. Konten yang dilarang antara lain ujaran kebencian, ancaman, tindak kekerasan, dan pornografi serta ajakan yang bersifat seksual.
Facebook berkomitmen untuk bersinergi dengan pemerintah untuk urusan konten yang beredar di platform tersebut karena akan bermanfaat bagi pengguna mereka.
“Yang akan dapat manfaat bukan cuma platform dan pemerintah, tapi masyarakat Indonesia. Kami akan bekerja sama dengan Kominfo,” katanya.
Seperti diwartakan sebelumnya pemerintah sedang menggodok aturan turunan dari PP PSTE 71 mengenai denda bagi penyelenggara sistem elektronik yang masih menayangkan konten negatif. Rencananya denda akan berkisar antara Rp 100 juta hingga Rp 500 juta per konten.
PP 71 merupakan revisi dari PP 82 tahun 2012, disahkan pada Oktober lalu. Kominfo menargetkan aturan turunan berupa peraturan menteri tentang denda ini dapat berlaku setahun setelah PP 71 diundangkan. (*)
Pemerintahan2 minggu agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan2 minggu agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Pemerintahan2 minggu agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan1 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Pemerintahan1 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Nasional1 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid













