Connect with us

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) geledah kantor sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangsel, Kamis (8/4/2021), sehubungan dengan penyidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI tahun 2019. Penggeledahan ini berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel nomor: PRINT-610/M.6.16/Fd.1/03/2021 tanggal 1 Maret 2021

“Pada hari Kamis tanggal 8 April 2021 tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Tangsel melakukan penggeledahan terhadap kantor Sekretariat KONI Tangsel yang beralamat di Jl Permai VI Blok AX7 No.19 Pamulang yang dimulai sejak pukul 11.45 WIB sampai dengan pukul 16.30 WIB,” kata Kepala Kejari Tangsel Aliansyah.

Dasar penggeledahan, kata Aliansyah, adalah surat perintah penggeledahan nomor 934/m.6.16/fd.1/03/2021 tanggal 22 Maret 2021 dan penetapan izin penggeledahan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor: 14/Pen.Pid.Ijin.Geledah/2021/PN.Tng. tanggal 5 April 2021.

Penggeledahan ini sendiri disaksikan oleh dua orang tenaga keamanan komplek Pamulang Permai danbeberapa pejabat KONI Tangsel yang berada di sekretariat.

Advertisement

“Bahwa dari kegiatan penggeledahan tim penyidik didapatkan bukti-bukti dokumen sebanyak kurang lebih 130 ekslempar dokumen mulai dari SPJ, kwitansi, bukti bayar, dan 1 unit komputer,” terangnya.

Barang-barang dari penggeledahan tersebut, lanjutnya, dilakukan penyitaan untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Tangsel 2019. (red/fid)

Populer