Nama Michael Yukinobu de Fretes mencuat di tengah ramainya kasus penetapan tersangka video asusila, Gisella Anastasia. Penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara.
“Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA (Gisella Anastasia) dan saudara MYd sebagai tersangka. Ini kita persangkakan di Pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang Pornografi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020).
Kasus ini mencuat ketika beredar potongan video syur berdurasi 19 detik di media sosial. Video ini viral karena pemeran dalam video mirip Gisel.
Kehebohan ini lantas dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pengacara Febriyanto Dunggio. Laporan diterima Polda Metro dan teregister sebagai Laporan Polisi Nomor: LP/6608/XI/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ, tanggal 7 November 2020.
Sebagai tersangka, Gisel dan MYd diancam dengan hukuman pidana penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar.
Berdasarkan penelusuran, Michael merupakan lulusan SMA St Thomas 1 Medan. Dia juga pernah belajar di Universitas Tarumanagara, Jakarta. Michael saat ini tinggal di Kakogaya, Hyogo, Jepang. (Inews)
Banten2 minggu ago40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang
Sport5 hari agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport5 hari agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport5 hari agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Sport5 hari agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga
Nasional1 minggu agoPurbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan
Sport5 hari agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026









