Connect with us

Gubernur Banten Wahidin Halim didampingi Wakil Gubernur Andika Hazrumy menghadiri Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Mengenai Nota Pengantar Gubernur Atas Raperda APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Provinsi Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota SerangSelasa (15/10/2019).

Dijelaskan Gubernur, terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi global, berpengaruh terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan kondisi tersebut, maka pada pembahasan revisi RPJMD Provinsi Banten bersama DPRD turut menghadirkan para pakar ekonomi dari Universitas Indonesia, dan Bank Indonesia Perwakilan Banten.

Dikatakan Gubernur, Pemprov Banten disarankan untuk menyesuaikan target Indikator Marko yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Banten Tahun 2017-2022. Yaitu: untuk target IPM dari 72,64 menjadi 72,75. LPE dari 6,4 persen menjadi 5,8 persen. Tingkat kemiskinan dari 4,87 persen menjadi 5,12 persen. Tingkat pengangguran terbuka dari 7,95 persen menjadi 8,19 persen, dan Gini Ratio 0,370 menjadi 0,365. 

“Target yang telah disesuaikan tersebut kemudian diakomodir dalam persetujuan bersama yang ditetapkan pada tanggal 1 Agustus 2019 dan selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan RPJMD Provinsi Banten Tahun 2017-2022,” jelas Gubernur

Advertisement

Sebagai informasi, Provinsi Banten masuk dalam kategori terbaik dalam capaian makro pembangunan daerah di Indonesia. Diantaranya : Indeks Pembangunan Manusia, Pertumbuhan Ekonomi, Gini Rasio, Pengangguran terus menurun meski masih tinggi secara hitungan nasional dan berada di urutan kedua menurut data BPS.

“Raperda APBD TA 2020  Provinsi Banten sekitar Rp 13 triliun, dialokasikan untuk beberapa program,” ungkapnya

Dari tahun ke tahun, alokasi APBD Provinsi Banten untuk pembangunan wilayah pada 8 (delapan) kabupaten/kota telah dilakukan secara proporsional sesuai potensi wilayah. 

“Untuk APBD 2020, dana pembangunan untuk wilayah selatan yaitu Kabupaten Pandeglang dialokasikan sebesar Rp 671,05 miliar. Antara lain untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, sumber daya air, sebesar Rp 83,62 miliar, perumahan rakyat sebesar Rp 21,80 miliar, dan untuk pendidikan sebesar Rp 347,61 miliar,” jelas Gubernur WH.

Advertisement

“Untuk Kabupaten Lebak dialokasikan sebesar Rp 744,52 miliar. Antara lain untuk pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, sumber daya air, sebesar Rp 114,34 milar, perumahan rakyat sebesar Rp17,16 miliar, pendidikan sebesar Rp 352,16 miliar, dan kesehatan sebesar Rp 29,16 miliar,” tambahnya.

Beberapa alokasi anggaran di Raperda APBD Tahun Anggaran 2020, antara lain:

1. Pendidikan Gratis (SMAN/SMKN/SKHN).

2. BOSDA dan kesejahteraan honorer.

Advertisement

3. Rehab dan pembangunan sekolah.

4. Kesehatan Gratis (Menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan untuk warga tidak mampu).

5. Pembangunan RSUD.

6. Infrastruktur Jalan Provinsi (sekitar 14 kilometer yang belum mantap).

Advertisement

7. Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota.

8. Pembangunan Sport Center (Stadion Sepak Bola Bertaraf Internasional).

9. Bantuan Keuangan dan Program Pedesaan.

10. Bantuan Hibah Pondok Pesantren.

Advertisement

11. Hibah dan Bansos untuk lembaga.

12. Jaminan Sosial.

13. Penataan Permukiman.

14. Pengembangan Pariwisata (termasuk revitalisasi wisata religi), dan lain-lain.

Advertisement

Dalam penanganan kemiskinan, Pemprov Banten melakukan langkah-langkah: program pembangunan infrastruktur, program pendidikan gratis menengah dàn sekolah khusus negeri, program kesehatan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu sebanyak 1.006.710 jiwa dalam bentuk pembayaran premi kesehatan kepada BPJS, program Keluarga Harapan bagi 310.000 keluarga yang didanai oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial RI dan progran jaminan sosial masyarakat sebanyak 55.549 jiwa dengan alokasi APBD sebesar Rp 105.78 miliar.

“Diharapkan, tingkat kemiskinan Banten bisa seperti standar negara maju pada kisaran 3 persen,” ungkap Gubernur optimis.

Usai rapat paripurna, kepada wartawan Gubernur mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan KPK dan BPKAD terkait potensi Penerimaan Asli Daerah (PAD) yang bisa digali selain dari pajak kendaraan bermotor.

“Kita tidak mau tergantung kepada PAD dari BPKB, sedangkan potensi dari retribusi lainnya belum dapat dimaksimalkan karena sesuai Undang-undang kita ada keterbatasan,” ungkapnya.

Advertisement

“Akan tetapi target kenaikan pendapatan optimis akan tercapai dengan melakukan berbagai upaya-upaya  yang rasional dan realistis,” jelasnya

Populer