Nasional
Hampir 100%, 55.107 Madrasah Sudah Gunakan Rapor Digital

Jakarta (Kemenag) — Sebanyak 55.107 madrasah telah menggunakan aplikasi Rapor Digital Madrasah (RDM), mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).
Hal dikatakan Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Nyanyu Khodijah di Jakarta, Kamis (16/01/2025). Menurutnya, sampai semester ganjil Tahun Ajaran 2024/2025, RDM sudah digunakan oleh 25.139 MI (93,82%), 18.405 MTs (92,86%) dan 9.446 MA (93,28%).
“Ini artinya bahwa rata-rata sekitar 93,32% Madrasah pada Pendidikan Dasar dan Menengah di Kementerian Agama telah memanfaatkan aplikasi RDM ini,” jelas Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini.
Prof. Nyanyu Khodijah, sapaan akrabnya, jmenambahkan bahwa penggunaan aplikasi RDM ini sudah digunakan sejak lima tahun terakhir. Setiap tahun, pengguna RDM semakin bertambah. Untuk itu, diharapkan tahun ini seluruh Madrasah menggunakan aplikasi ini.
“Saya berharap di 2025 seluruh madrasah dari Raudlatul Athfal (RA), MI, MTs, dan MA dapat menggunakan aplikasi Rapor Digital madrasah (RDM) ini”, harap Prof. Nyanyu.
Hadirnya RDM diharapkan dapat mempermudah guru dalam membuat laporan hasil belajar siswa. Guru tidak lagi menulis tangan di buku rapor siswa, tapi cukup menginput nilai di aplikasi tersebut.
“Kami akan terus berkomitmen selalu meningkatkan layanan pada Kementerian Agama dalam rangka mendukung digitalisasi Madrasah,” tambahnya.
Selain mengembangkan aplikasi RDM untuk MI, MTs dan MA, Direktorat KSKK Madrasah juga sedang mengembangkan RDM untuk RA. Untuk itu, dalam rangka penyempurnaan dan perbaikan, pada semester ganjil Tahun Ajaran 2024/2025 telah dilakukan uji coba penggunaan aplikasi ini pada RA.
Prof. Nyanyu juga memaparkan bahwa Rapor Digital Madrasah ini dinilai memberikan manfaat yang besar. Tahun ini, panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) meluncurkan inovasi berupa penambahan kuota eligible sebesar 5% bagi satuan pendidikan yang menggunakan e-rapor. Hal ini memberikan keuntungan bagi Madrasah, karena sudah 93% lebih Madrasah Aliyah (MA) telah menggunakan e-rapor yaitu Rapor Digital Madrasah.
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport1 minggu agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama




































