Connect with us

Jakarta – Polda Metro Jaya melayangkan surat pemanggilan terhadap Muhammad Rizieq Shihab (MRS), terkait kerumunan massa dalam acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Jalan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Ia memprediksi, jika MRS menghadiri pemanggilan oleh Polda Metro Jaya, maka pendukungnya akan turut hadir mengawal.

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sempat mendapat penghadangan saat hendak ke kediaman MRS di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Mereka hanya mengizinkan tiga personel Korps Bhayangkara yang masuk ke rumah MRS. Oleh belasan anggota FPI dan Laskar Pembela Islam (LPI).

Advertisement

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya (AKBP. Raindra Ramadhan Syah) mengatakan, surat panggilan telah diterima oleh pihak keluarga.

Berdasarkan data yang dihimpun, MRS akan dimintai keterangannya sekitar pukul 10.00 WIB pagi pada Selasa 1 Desember 2020. (pmj)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer