Hukum
Hendak Tabrak Anggota Polantas, Pengemudi Membahayakan Ini Diamankan Polisi

Kabartangsel.com — ‘RM’ bin ‘SD’ (27) warga Jalan Utama Raya Wijaya Kusuma Jakarta Barat kini harus menjalani pemeriksaan di Polsek Cengkareng di bawah wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat setelah sebelumnya ia melanggar lalu lintas dengan menerobos jalur busway.
Ironisnya, ‘RM’ ketika dihadang petugas, bukannya berhenti malah tancap gas dan berupaya untuk menerobos dengan menabrak petugas.
Kasat Lantas Jakarta Barat, AKBP Ganet Sukoco menerangkan kronologi kejadian sebenarnya tersebut. Menurutnya, kejadian itu terjadi di Jalan Daan Mogot Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (06/12/2018) sekira pukul 13.30 WIB.

Saat kejadian, di saat anggota lalu lintas unit Cengkareng sedang melakukan pengaturan lalu lintas di siang hari, datang sebuah kendaran roda 4 jenis Suzuki Ertiga dengan plat nomor B 2363 BKX melintas di jalur busway dari arah Grogol menuju Cengkareng.
“Oleh anggota Satuan Lalu Lintas Jakarta Barat unit Cengkareng yakni Aiptu Tugiyono dan Bripka Oentoro Dodi, mobil tersebut diberhentikan karena telah melanggar lalu lintas memasuki jalur busway. Akan tetapi pengemudi mobil tersebut tidak mengindahkan perintah petugas, malah berupaya untuk menerobos dengan menabrak petugas,” ungkap AKBP Ganet, di Jakarta, Kamis (06/12/2018).

Melihat anggotanya ditabrak, lanjutnya, oleh Kanit Lantas Cengkareng AKP Surya berupaya untuk menahan kendaraan tersebut. Namun pengemudi tersebut juga tidak mau berhenti dan hampir menabrak AKP Surya dan tetap melaju mengarah ke arah Kalideres.
Bripka Oentoro yang juga mengetahui peristiwa tersebut, berusaha melakukan pengejaran dan berhasil menghadang pelaku di halte sumur bor. Namun pelaku malah nekat menabrak Bripka Oentoro hingga jatuh dan terluka.
“Selain itu pelaku juga menabrak kendaraan lain,” lanjut Kasat Lantas Jakarta Barat.

Masih dari keterangannya, masyarakat yang melihat kejadian tersebut menjadi emosi dan beramai – ramai ikut mengejar kendaraan pelaku yang akhirnya berhasil menghentikan kendaraan tersebut di depan Apartemen Point 8 Kalideres Jakarta Barat.
Massa yang sudah emosi kemudian melakukan pengrusakan terhadap mobil dan melakukan pemukulan terhadap pengemudi, beruntung petugas berhasil menghalau dan mengamankan pengemudi serta mobil pelaku.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata kendaran tersebut tidak dilengkapi STNK, dan parahnya lagi, pengemudi tidak bisa menunjukan SIM.
“Pengemudi dan kendaraan tersebut kita bawa ke Polsek Cengkareng guna pengusutan lebih lanjut,” pungkas Kasat Lantas Jakarta Barat, AKBP Ganet Sukoco. (FER).
-
Bisnis3 hari ago
Investor Kembali Serbu Bitcoin, Potensi Tembus Rp1,8 M Semakin Nyata?
-
Bisnis3 hari ago
WSBP Pacu Suplai Spun Pile, Progres Proyek Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai NCICD Paket 2 Tembus 69%
-
Bisnis3 hari ago
Telkom Indonesia Berikan Dukungan Penuh Pada Kompetisi Perencanaan Bisnis NBPC Business Project 5.0 di Makassar
-
Bisnis3 hari ago
Telkom Indonesia Ciptakan Ruang Baru untuk Developer Lokal Makassar Melalui AI Community Gathering
-
Bisnis2 hari ago
Peran Vital Petugas Daily Check Sarana di Stasiun: Menjamin Keselamatan dan Kenyamanan Perjalanan Kereta Api
-
Pemerintahan2 hari ago
Jadwal SPMB SMP Negeri di Tangsel Tahun Ajaran 2025/2026, Pendaftaran Dibuka Mulai 24 Juni
-
Pemerintahan3 hari ago
Benyamin Davnie Sambut Milad ke-37 KKSS, Budaya dan Kebersamaan Fondasi Membangun Kota Tangsel
-
Bisnis3 hari ago
LindungiHutan Capai Target 1 Juta Pohon, Ini Pihak-Pihak yang Mendukung Kesuksesannya