Proses pemeriksaan terhadap Habib Bahar bin Smith yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kamis (06/12/2018), terkait kasus dugaan diskriminasi etnis dan ras.
“Untuk pemeriksaan ‘HBS’ ini yang ditekankan terkait, dengan sangkaan tindak pidana UU No 40 tahun 2008 Pasal 16 juncto Pasal 4B angka 2 tentang pembebasan diskriminasi ras dan etnis,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Syahar Diantono, di Jakarta, Kamis (06/12/2018).
Kombes Syahar menjelaskan, kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.”Terkait pemeriksaan penyidikan disampaikan, bahwa ini sudah sampai tahap penyidikan,” ujarnya menambahkan.
Adapun status dari Habib Bahar dalam pemeriksaan ini, diakui Syahar, masih sebagai saksi. “Status masih sebagai saksi. Kita apresiasi juga Beliau bisa hadir didampingi pengacaranya,” tutur Kombes Syahar.
Dalam proses penyelidikan dalam kasus ini, sejumlah saksi-saksi utama juga sudah diperiksa. Seperti, penyidik juga telah memeriksa Habib Mahdi yang mengundang Habib Bahar untuk ceramah di Palembang.
Untuk diketahui, Habib Bahar memenuhi panggilan Bareskrim guna menjalani pemeriksaan terkait laporan pelanggaran pada Undang-Undang nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan Pasal 207 KUHP.
Habib Bahar tiba di Bareskrim di gedung KKP, Jl Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (6/12/2018) sekitar pukul 11.25 WIB, dengan didampingi Habib Novel Bamukmin dan pengacara Sugito Atmo Prawiro. (pmj/fid)
Pemerintahan6 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif6 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya













