Tangsel
IDI Akan Gugat Manajemen RSUD Tangsel ke PTUN

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang bersama IDI wilayah Banten berencana menggugat managemen RSU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Langkah hukum yang dilakukan IDI ini terkait pemberian surat peringatan (SP) 1-2 kepada 18 dokternya oleh RSU Kota Tangsel.
“Rencananya Jumat ini kami akan daftarkan kasus tersebut ke PTUN Serang. Pelaporan ini untuk penarikan atau uji kelayakan pemberian SP 1-2 kepada 18 dokter kami di RSU Kota Tangsel,” kata Ketua IDI Cabang Tangerang dr Jasarito, Kamis (10/10/2013).
Menurutnya, langkah tersebut harus diambil IDI, lantaran untuk memulihkan kembali nama baik ke 18 dokter tersebut. Terlebih pemberian SP dilakukan oleh Direktur RSU yang posisinya menyalahi aturan Permenkes yang dianut semua rumah sakit.
Tidak hanya itu, IDI Tangerang dan Banten, juga sudah melaporkan kasus pemecatan kepada 5 orang dokternya ke Disnaker Kota Tangsel. “Ya kami tunggu apa tindakan selanjutnya,” ujar dr Jasarito. (oz/kt)
Banten2 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Banten2 hari agoJuknis SPMB Banten 2026
Banten2 hari agoPra SPMB 2026 Provinsi Banten
Banten2 hari agoJadwal Lengkap SPMB SMA, SMK, dan SKh Provinsi Banten 2026
Nasional6 hari agoJaringan Muslim Madani: Langkah Menteri IMIPAS Cegah Haji Non Prosedural Sejalan dengan Visi Prabowo Benahi Tatakelola Haji
Pemerintahan4 hari agoBenyamin Davnie Lantik 6 Pejabat Eselon II Tangsel, Open Bidding Terakhir Diganti Sistem Merit
Pemerintahan6 hari agoEvaluasi BLUD Kesehatan Tangsel, Pilar Saga Ichsan Targetkan Faskes Daerah Setara RS Swasta Profesional
Pemerintahan4 hari agoHPSN 2026, Pilar Saga Ichsan Sampaikan Pentingnya Pilah Sampah Sejak Sekolah untuk Bentuk Generasi Cerdas


























