Connect with us

Opini

Indonesia Tetap Menjadi Rebutan

Oleh: Sonny Majid

BANYAK kalangan aktivis maupun intelektual mengalami kemacetan dalam menganalisa dalam konteks global. Hal ini disebabkan karena banyak kalangan beranggapan bahwa Indonesia merupakan entitas tersendiri yang lepas dari konstelasi internasional/global. Akibatnya, kita terkadang hanya melihat persoalan secara parsial dan sektoral, sehingga tak mampu menemukan akar persoalan yang sebenarnya.

Intinya, “setiap upaya untuk memberikan diagnosa dan terapi atas persoalan yang terjadi di Indonesia, tanpa melihat keterkaitan dengan konstelasi global, niscaya akan menemukan kegagalan,” (KH Hasyim Wahid-Gus Im).

Berdirinya VOC pada 1602 menjadi tonggak monumental jatuhnya nusantara oleh Belanda secara ekonomis maupun politis.

Advertisement

Setelah perang dunia I, banyak negara-negara kapitalis-imperialis mengalami kebangkrutan akibat biaya perang yang sangat tinggi. Dampak terbesarnya, terjadi resesi ekonomi dunia pada era 1930-an. Untuk memulihkannya, akhirnya negara-negara kapitalis-imperialis menggelar konsolidasi.

Dari hasil konsolidasi itu sangat terlihat 4 blok besar negara kapitalis imperialis, yakni blok imperialis-komunis (Uni Soviet), blok imperalis-kapitalis (Amerika Serikat dan Inggris), blok imperialis-rasis (Jerman), dan blok imperialis-totaliter (Jepang). Kendati pada akhirnya terjadi polarisasi negara-negara imperialis, – negara-negara imperialis kapitalis dan imperialis komunis bergabung menjadi blok sekutu/Allies (AS, Inggris, Uni Soviet, dll). Negara-negara imperialis-rasis dan imperialis totaliter menjadi blok Axis (Jerman, Jepang, Italy dan Spanyol).

Salah satu poin dari hasil konsolidasi tersebut yang paling sangat terasa adalah di bidang sosial, dimana ada proses rekayasa sosial melalui penyusunan konsep teori sosial. Salah satu yang terkenal dan diujicobakan kepada negara-negara jajahan adalah teori “strukturalisme fungsional” yang dibuat oleh Talcott Parsons, sosiolog asal AS.

Indonesia menjadi rebutan

Advertisement

Memasuki perang dunia II, Indonesi menjadi rebutan dari masing-masing negara yang bertempur dengan alasan ingin menjadikan Indonesia sebagai pangkalan dalam mempertahankan kepentingan geo-politik dan geo-strategi masing-masing negara.

Yang dilakukan oleh beberapa perusahaan keuangan AS dan Inggris mencoba menguasai sebagian besar aset industri Indonesia. Ini adalah bagian dari pengulangan penyerbuan yang berubah bentuk terhadap negara-negara berkembang, yang dilakukan oleh kapitalisme global, sebagai upaya mempertahankan hegemoni dan kekuasannya.

“Jika di zaman revolusi fisik upaya imperialisme dilakukan melalui penyerbuan fisik, kini upaya tersebut dilakukan melalui infiltrasi modal asing dan penguasaan asset industri,” (Gus Im).

Perang proksi ekonomi

Advertisement

Banyak kalangan pasti sudah tahu, bahwa pada Juli 1944 negara-negara imperialis kapitalis menggelar pertemuan “Bretton Wood”, dimana forum tersebut untuk merumuskan strategi baru menghadapi negara-negara baru dan akan merdeka.

Dari hasil rapat tersebut, beberapa sektor yang digarap, seperti ekonomi dengan membentuk world bank dan IBRD, yang berfungsi memberikan pinjaman kepada negara-negara yang baru merdeka atau hancur akibat perang dunia II.  Kemudian mendirikan IMF pada 1947 dengan tugas memberikan pinjaman kepada negara-negara yang kesulitan dalam neraca pembayaran luar negeri artinya menguasai wilayah keuangan. Di tahun yang sama (1947), turut didirikan GATT yang berfungsi memajukan dan mengatur perdagangan dunia agar sesuai dengan kepentingan kapitalis.

Sementara di bidang politik, negara-negara imperialis kapitalis mendirikan PBB dan kesepakatan “Declaration of Human Right”, suatu deklarasi yang memberikan perlindungan tentang hak asasi manusia. Di sisi lain, blok komunis mendesain pakta kerjasama ekonomi dibawah bendera “Comecon.”

Selain sebagai alat untuk mengendalikan negara-negara terjajah yang baru merdeka, belakangan terungkap indikasi bahwa lembaga-lembaga ekonomi politik internasional tersebut menjadi alat “cuci tangan” negara-negara imperialis atas kelakukan mereka terhadap negara-negara bekas jajahan. Karena melalui lembaga-lembaga itu, negara-negara imperialis menyelamatkan negara-negara bekas jajahan melalui berbagai bantuan ekonomi dan perlindungan politik.

Advertisement

Pergeserang geo-politik di Eropa menyebabkan kapitalisme berubah menjadi sosial demokrat, sehingga melahirkan konsep “welfare state” dengan sistem ekonomi yang tertumpu pada pola “social markey stchaft” – pasar yang masih mengakomodasi etika sosial.

Klimaksnya, adalah penerapan “developmentalisme” sebagai kebijakan di negara-negara berkembang menyebabkan perusahaan-perusahaan besar negara kapitalis memiliki kesempatan mengembangkan usahanya di negara berkembang secara bebas. Sehingga munculah apa yang disebut dengan Mutinasional Coorporate (MNC) & Trans National Corporate (TNC).

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer