Hukum
Ingin Gunakan Pengacara Sendiri, Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa Ditunda

Polda Metro Jaya menyebut Irjen Pol Teddy Minahasa sempat menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/10/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pemeriksaan terhadap Irjen Teddy hari ini sempat berlangsung, namun akhirnya tertunda.
“Hari ini tadi siang tepatnya, penyidik dari Direktorat narkotika atau narkoba Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Pak Irjen TM,” ujar Zulpan kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022) malam.
Zulpan mengungkapkan, pemeriksaan tersebut tertunda karena Irjen Teddy menyatakan akan memakai jasa pengacara dari pihaknya sendiri.
“Pemeriksaan sempat berlangsung, namun tidak bisa dituntaskan atas permintaan Pak Irjen TM untuk diundur menjadi hari Senin besok, dengan alasan yang bersangkutan ingin didampingi oleh pengacaranya,” ungkapnya.
“Sebenarnya dari Polda Metro Jaya kami tadi sudah menyiapkan juga advokat dari dinas dari Polda Metro Jaya, namun hal ini tidak diterima karena pak Irjen TM ingin menggunakan pengacara dari beliau sendiri yang telah disiapkan pihak keluarga,” jelasnya.
Sport3 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Nasional4 minggu agoKementerian UMKM Terus Dorong Penguatan Kemitraan Global bagi Pelaku UMKM Indonesia
Nasional4 minggu agoWamen UMKM Helvi Moraza Dorong Bali Jadi Pusat Wellness Dunia
Sport4 minggu agoVeda Ega Pratama Kena Hukuman Long Lap Penalty, Misi Berat Menanti di Moto3 Hungaria 2026
Nasional4 minggu agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Bisnis4 minggu agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Sport4 minggu agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
























