Hukum
Polri Nyatakan Tidak Lagi Gunakan Gas Air Mata di Stadion
Polri menyatakan ke depan tidak akan menggunakan gas air mata dalam pengamanan dan pengendalian massa dalam pertandingan sepak bola.
“Untuk penggunaan gas air mata, kemudian peralatan pengendalian massa dan peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion, itu tentunya tidak digunakan kembali,” jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).
Jenderal bintang dua itu juga memastikan pengamanan dalam pertandingan sepak bola nanti akan mengacu pada regulasi keselamatan sesuai dengan Statuta FIFA.
“Kita mengacu kepada regulasi keselamatan dan keamanan yang sudah dikeluarkan sesuai dengan Statuta FIFA,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Dedi, berdasarkan rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Polri akan lebih mengedepankan Steward.
“Dan rekomendasi dari para Tim Gabungan Pencari Fakta pun menyebutkan ke depannya, untuk pengamanan kita lebih mengedepankan Steward,” tukasnya.
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional2 minggu ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional2 minggu agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport1 minggu agoFerry Paulus Soroti Ranking Indonesia di Asia Turun Gegara Kegagalan Persib dan Dewa United?
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan 1 Lengkap
Nasional2 minggu agoKH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Resmi Terpilih sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2026-2031
































