Banten
Ini Alasan KPK Mengapa Menahan Ratu Atut Chosiyah

Tiga hari setelah menetapkan sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Ratu Atut Chosiyah. Gubernur Banten itu diduga terlibat kasus suap Pilkada Lebak, Banten. Padahal banyak tersangka KPK yang perlu waktu lama sebelum akhirnya ditahan.
Lalu apa alasan di balik penahanan yang terkesan tergesa-gesa ini? Juru Bicara KPK, Johan Budi, menjelaskan penahan Ratu Atut Chosiyah karena alasan subjektif dan objektif.
“Seorang tersangka tentu ditahan penyidik dengan alasan subjektif dan objektif. Alasan subjektif ada beberapa hal. Salah satunya dikhawatirkan tersangka menghilangkan barang bukti atau melarikan diri,” ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2013).
Tak hanya itu, lanjut dia, berkas perkara Atut memang sudah memenuhi unsur dan dapat ditahan. Apalagi kasus ini juga berawal dari operasi tangkap tangan. “Juga dikhawatirkan tersangka dapat mempengaruhi saksi-saksi,” kata Johan.
Sementara untuk alasan objektif, lanjut Johan, seseorang yang terkait tindak pidana dengan hukuman di atas 5 tahun juga dapat langsung ditahan.
Beri Bantuan Hukum
Sementara Wakil Sekertaris Jenderal Partai Golkar, Tantowi Yahya, mengatakan bahwa pihaknya telah menugaskan koordinator bidang Hukum dan HAM untuk memberikan bantuan hukum kepada Ratu Atut.
“Serta pendampingan untuk nemastikan proses berjalan adil dan tidak ada maksud lain selain penegakan hukum itu sendiri,” kata Tantowi.
Ratu Atut Chosiyah ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap penanganan sengketa Pemilukada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi.
Atut ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, selama 20 hari ke depan. (l6/vvn/kt)
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Sport3 minggu agoPiala Presiden 2026: Peserta, Grup, Jadwal, Tiket, hingga Format Pertandingan
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Lawan Kamboja, Timor Leste, Vietnam, dan Singapura
Tips4 minggu agoReview Sepatu Padel Asics Sonic Smash Padel, Nyaman Dipakai Main Berjam-jam?























