Kampung Marga Jaya di Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditetapkan menjadi Kampung Anti Narkoba. Selain menunjuk Kampung Marga Jaya sebagai kampung anti narkoba, Kecamatan Serpong Utara bersama BNN juga mengukuhkan satgas anti narkoba.
“Kami menunjuk di Marga Jaya karena disini gerbang masuknya satu. Ada satu RW dan empat RT jadi ada sekitar 700 KK. Pagi maupun malam disini heterogen karena banyak yang ngontrak,bahkan sampai jam 12 malam masih lalu lalang,” ujar Camat Serpong Utara,Bani Khosyatulloh, Rabu (24/5/2017).
Pendatang di kampung ini , kata Bani, hampir 50 persen. Sehingga ini dinyatakan rentan sekali terhadap masuknya peredaran narkoba.
“Dalam rangka memerangi Indonesia darurat narkoba kami lebih setuju kampung anti narkoba di laksanakan disini. Selain fokus disini kami rekrut satgas anti anrkoba di setiap RW dan setiap Kelurahan,” jelasnya.
Bani menjelaskan nantinya satgas ini akan di edukasi oleh BNN, Indonesia Bersih Narkoba dan Granat. Agar bisa lebih memiliki pengetahuan dan setahap demi setahap bisa membuka jejaring dengan satgas lainnya untuk melakukan pendeteksian terhadap pengguna narkoba.
“Mudah-mudahan satgas bisa memperpendek ruang gerak pengedaran narkoba, bukan untuk menakut nakuti atau menangkap pengguna narkoba,” paparnya.
Sementara itu, Walikota Tangsel Airin Racmi Diany mengatakan bahwa BNN Tangsel sangat konsen dalam memberantas narkoba sehingga pemerintah kota Tangsel sangat termotivasi untuk terlibat dalam memberantas narkoba.
“Beberapa Kelurahan sudah mendirikan kampung narkoba. Harapannya, mudah-mudahan belajar dari kekurangan di tempat lain, kampung anti narkoba di Marga Jaya bisa menjadi lebih baik dibanding lokasi lain,” jelasnya.
Satgas anti narkoba harus memiliki komitmen dalam memberantas narkoba. Mudah-mudahan satgas anti narkoba ini bisa menjadi role model yang akan menyampaikan dan mengkomunikasikan tentang bahaya narkoba. (pr/fid)
Pemerintahan4 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Nasional4 minggu agoKemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak














