Hukum
Ini Tampang Pengedar Uang Palsu Yang Ditangkap Polisi

Kabartangsel.com- Enam tampang pengedar uang palsu dipajang oleh pihak Polsek Metro Setiabudi Polres metro Jakarta Selatan.
Dari keenam pelaku yang telah ditetapkan tersangka itu, terdapat umur remaja berinisial IAT berusia 19 tahun. Selain IAT, tersangka lainnya relatif sudah berumur yakni IR (34), NL (40), FA (37), AJ (59) dan CP (66).
Kasus mereka terbongkar oleh pihak kepolisian, karena mengedarkan uang palsu dengan Tempat Kejadian Perkara di daerah Pasar Manggis, Setiabudi Jaksel.
Kata Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Tumpak Simangunsong, modus keenam tersangka itu dengan meminta tolong kepada para korbannya untuk transfer m-banking dan dibayar menggunakan uang palsu.

“Pengungkapan kasus ini berawal pada hari Kamis tanggal 10 Januari 2019 sekira jam 01.09 wib. Diduga telah terjadi tindak pidana menjalankan (Mengedarkan) uang kertas palsu yang dialami oleh korban di daerah Pasar Manggis Kec. Setiabudi Jakarta Selatan,” ujar Tumpak.
Atas perbuatannya, kata Tumpak kini keenam tersangka tersebut dikenakan pasal 378 KUHP dan atau 245 KUHP Jo Pasal 36 (3) UU RI No. 7 Th 2011 Tentang Mata Uang. Dengan ancaman Pidana Penjara 15 (lima belas) Tahun Penjara atau Pidana Denda paling Banyak Rp. 50.000.000.000,- (Lima Puluh Milyar Rupiah). (WS-02)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























