Pemerintahan
Inilah Super Hero Pelitas, Si Penyelamat Lingkungan Tangerang Selatan
Untuk membudayakan masyarakat khususnya kepada anak-anak agar membuang sampah pada tempatnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) terus melakukan inovasi, salah satu caranya dengan merilis maskot Penyelamat Lingkungan Tangerang Selatan (Pelitas) beberapa waktu lalu.
“Masyarakat kan masih banyak yang membuang sampah sembarangan. Dengan adanya sosok Pelitas, kami berharap pola hidup masyarakat bakal berubah ke arah lebih baik. Sehingga Kota Tangsel menjadi lebih bersih,” kata Kepala DKPP Kota Tangsel, Taher Rochmadi.
Taher menambahkan, Pelitas digambarkan sebagai seorang Super Hero. Topeng ala Super Hero pun tentunya menjadi pelengkap agar anak-anak menjadi lebih tertarik. Tugas Pelitas, yakni mengajak anak untuk tidak membuang sampah sembarangan.
“Super Hero ini akan berkeliling melakukan sosialisasi-sosialisasi kepada masyarakat. Tugasnya akan banyak dan panjang,” kata dia.
Terpisah, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan alasan dipilih sosok Super Hero Pelitas sebagai maskot DKPP, menurutnya sosok tersebut paling pas mengajak anak-anak untuk hidup lebih tertib.
“Anak-anak kan suka dengan Super Hero. Nah, kita hadirkan Pelitas agar sosialisasi yang diberikan lebih mengena,” kata dia.
Lantas, kenapa sasarannya anak-anak? Airin mengatakan bahwa penerapan pola hidup yang baik, seperti membuang sampah pada tempatnya lebih mudah diterapkan kepada anak-anak. Mereka, sejak dini diajarkan untuk hidup tertib.
“Kalau seperti kita-kita kan sudah sulit untuk mengajaknya. Nah, melalui Pelitas, kita mulai bagaimana mengedukasi anak-anak untuk tertib dan mengajak orangtuanya membuang sampah pada tempatnya. Kalau anaknya sudah tertib, toh orang tuanya juga akan malu, dan ikut serta,” tandasnya. (tri/fid)
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoPiala Presiden 2026: Peserta, Grup, Jadwal, Tiket, hingga Format Pertandingan


















