Connect with us

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Perkasa Roeslani optimistis, pada 2018 mendatang, investasi di bidang layanan finansial dan teknologi alias financial technology (fintech) akan menembus US$ 8 miliar atau sekitar Rp 105,6 triliun.

“Pada tahun 2008, investasi di bisnis fintech masih sekitar US$ 900 juta. Pada 2013 meningkat menjadi US$ 3 miliar, memasuki 2018 diproyeksikan mencapai US$ 8 miliar,” kata Rosan, dalam siaran pers, Selasa (30/8).

Rosan mengatakan, peranan fintech pada industri jasa keuangan global relatif cukup signifikan, terutama dalam menciptakan momentum pertumbuhan inklusi keuangan. Namun, katanya, perlu sebuah ekosistem yang benar, mulai dari regulasi, masyarakat, pembiayaan, kultur, hingga environment agar industri ini dapat berkembang sesuai dengan harapan.

“Jadi, itu menjadi sebuah kesatuan yang tidak terpisahkan satu sama lainnya. Dengan adanya sebuah kesatuan, saya yakin semuanya bisa bertumbuh, berkembang secara sehat. Memang, di Indonesia fintech masih berada pada tahap awal, jadi kalau penyesuaian dari sisi regulasi adalah sesuatu yang normal,” ujarnya.

Advertisement

Sebelumnya pada hajatan Indonesia Fintech Festival & Conference (IFFC) yang digelar di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang, Selasa (30/8), Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan langkah-langkah percepatan untuk memperluas jangkauan pelayanan perbankan dan lembaga keuangan formal dengan memperhatikan karakteristik geografis Indonesia sebagai negara kepulauan.

Presidenjuga telah membuat berbagai terobosan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat, khususnya yang sebelumnya dikategorikan tidak layak menjadi layak, dari yang unbankable menjadi bankable dalam memperoleh layanan keuangan.

Manfaat atau kemampuan teknologi digital perlu juga dilihat sebagai sebuah kesempatan emas, terutama untuk menjangkau masyarakat yang selama ini belum terjangkau oleh jasa layanan keuangan formal.

Presiden Jokowi juga telah mengeluarkan peraturan yang mendukung keuangan inklusif, seperti peningkatan akses layanan jasa keuangan, terutama bagi UMKM serta perlindungan konsumen yang menjamin jaminan rasa aman. (rls)

Advertisement

Populer