Hukum
Ismail Bolong Ditahan, Ada Tiga Tersangka di Kasus Tambang Ilegal
Tiga tersangka dalam kasus tambang ilegal Ismail Bolong telah ditetapkan oleh Penyidik Bareskrim Polri. Kasus yang sempat heboh di jagad mayat ini menjadi perhatian publik.
“Rangkaian kegiatan tersebut dilakukan oleh tiga orang tersangka,” singkat Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, Jakarta, Kamis (8/12/2022).
Dikatakan Nurul, tersangka pertama yakni BP berperan sebagai penambang batu bara tanpa izin atau ilegal. Kemudian, tersangka kedua, RP sebagai kuasa Direktur PT EMP yang berperan mengatur operasional batu bara mulai dari kegiatan penambangan, pengangkutan dan penguatan dalam rangka dijual dengan atas nama PT EMP.
“Dan untuk selanjutnya IB (Ismail Bolong) yang berperan mengatur rangkaian kegiatan penambangan ilegal pada lingkungan PKP2B perusahaan lain dan menjabat sebagai Komisaris PT EMP yang tidak memiliki izin usaha penambangan untuk melakukan kegiatan penambangan,” urai Nurul.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 158 dan Pasal 161 UU Nomor 3 tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. “Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar serta Pasal 55 ayat (1) KUHP,” jelas Nurul.
Ismail Bolong sendiri telah mengenakan baju tahanan kepolisian berwarna orange saat dirinya berstatus tersangka dan langsung ditahan. (pmj)
- Nasional5 hari ago
Kerukunan Beragama Menguat, Indeks KUB Capai 76,47 di 2024
- Pemerintahan4 hari ago
3 Finalis Sayembara Logo HUT Tangsel ke-16
- Serpong Utara7 hari ago
Benyamin Davnie Berikan Ruang dan Wadah untuk Gen Z dan Milenial Asah Keterampilan
- Banten5 hari ago
ASOPPSI Dukung Penuh Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan
- Banten5 hari ago
Jaringan Bergelar Deklarasi Dukung Paslon No 1, Jagokan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan Benyamin-Pilar Menangi Pilkada 2024
- Banten6 hari ago
Garuda 208 Kerahkan Dukungan Untuk Airin-Ade Sumardi dan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan
- Serpong5 hari ago
Kampanye di Serpong, Benyamin Davnie Siapkan Program Kesehatan Lanjutan untuk Warga Tangsel
- Nasional5 hari ago
Jelang Purnatugas, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Pamit dengan Keluarga Besar Istana