Hukum
Keroyok Pelatih, Dua Atlet Panjat Tebing Jakarta Jadi Tersangka
Polisi mengamankan dua orang berinisial AS dan R, pelaku penganiayaan pelatih panjat tebing DKI di kawasan JGC, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Kami sudah menangkap dua pelaku berinisal AS dan R. Saat ini sudah dalam penanganan polsek,” ujar Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah Chaira Sukma saat dikonfirmasi, Rabu (7/12/2022).
Menurut Syarifah, kasus pengeroyokan ini berawal dari cekcok antara korban berinisial AH dengan dua anak didiknya. Namun, dia memastikan penganiayaan ini bukan berlatar belakang dendam pribadi.
“Kronologinya, terjadi cekcok antara pelatih dan atlet sehingga berakhir dengan perkelahian. Enggak ada dendam pribadi. Memang efek cekcok saja,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Syarifah membenarkan adanya peristiwa tersebut. Korban dalam hal ini pelatih berinisial AH juga telah melaporkan kejadian tersebut.
“Untuk penganiayaannya benar,” kata Syarifah kepada wartawan, Minggu (4/12/2022).
Lebih lanjut Syarifah mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Salah satunya, polisi memeriksa korban dan saksi-saksi.
“Masih dalam proses pemeriksaan,” katanya. (pmj)
- Banten5 hari ago
Emak-emak di Lebak Berebut Peluk Airin Rachmi Diany
- Bisnis4 hari ago
Sun Life Indonesia Ajak Perempuan Berwirausaha
- Bisnis4 hari ago
Peruri Digital Security Adakan “Appreciation and Sharing Session” Bagi Perusahaan Pemungut dan Pengguna Meterai Elektronik
- Bisnis6 hari ago
Jasa Marga Siagakan Layanan Operasional Arus Mudik dan Balik Hari Raya Idul Fitri 1445 H/Tahun 2024
- Bisnis4 hari ago
AEON Mall Deltamas Resmi Dibuka
- Nasional4 hari ago
Menhan Prabowo Subianto Sambut Hangat Kunjungan Kehormatan Dubes Hongaria H.E. Ms. Lilla Karsay, Bahas Transfer Teknologi
- Hukum6 hari ago
Polisi Terus Dalami Motif Sopir Tabrak Showroom Porsche di PIK 2
- Bisnis6 hari ago
Budaya Cashless Marak di Indonesia