Tangsel
Jadi Saksi Terkait Kasus Pilkada Lebak, Airin Rachmi Diany Penuhi Panggilan KPK

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/12/2013).
Istri Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan itu digarap terkait penyidikan dugaan suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi.
“Airin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar),” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa, (10/12/13).
Airin sendiri tiba sekitar pukul 09.35, dengan mengenakan jilbab dan baju putih.
“Hari ini saya memenuhi panggilan kedua sebagai saksi untuk kasus suap,” kata Airin di kantor KPK, Jakarta.
Selain Airin, penyidik memanggil saksi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah untuk tersangka Akil Mochtar, dalam perkara yang sama. (wk/kt)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Nasional4 minggu agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD























