Tangsel
Jadi Saksi Terkait Kasus Pilkada Lebak, Airin Rachmi Diany Penuhi Panggilan KPK

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (10/12/2013).
Istri Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan itu digarap terkait penyidikan dugaan suap penanganan sengketa Pemilukada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi.
“Airin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AM (Akil Mochtar),” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa, (10/12/13).
Airin sendiri tiba sekitar pukul 09.35, dengan mengenakan jilbab dan baju putih.
“Hari ini saya memenuhi panggilan kedua sebagai saksi untuk kasus suap,” kata Airin di kantor KPK, Jakarta.
Selain Airin, penyidik memanggil saksi Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah untuk tersangka Akil Mochtar, dalam perkara yang sama. (wk/kt)
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Nasional5 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor
Pemerintahan5 hari agoHUT ke-81 RI, Perangkat Daerah Pemkot Tangsel Adu Kekompakan Lewat Beragam Lomba
Techno4 hari ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Properti3 hari agoCitra Garden Serpong, Hunian Modern di Kawasan Strategis Tangerang



































