Hukum
Jadi Target, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Terminal Kampung Rambutan

Kabartangsel.com – Polsek Ciracas berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pengedar narkotika jenis sabu di depan terminal Kampung Rambutan, Jalan Supriadi Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Kapolsek Ciracas Kompol Agus Widar menegaskan, bahwa pelaku sudah menjadi target penyelidikan anggota Polsek Ciracas.
“Pelaku kami tangkap karena kerap melakukan transaksi menurut informasi yang kami dapat. Setelah kami melakukan penyelidikan akhirnya pelaku berhasil kami tangkap,” ungkap Kompol Agus, kepada Kabartangsel.com , Sabtu (16/03/2019).
“Setelah kami geledah tubuh korban, terdapat barang bukti satu bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0.28 gram,” katanya lagi.
Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut Kompol Agus, pelaku dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Ciracas guna penyidikan selanjutnya.
Selain itu, pelaku akan dikenakan Pasal 114 sub Pasal 112 UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dan dapat diancam hukuman dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.(FJR/ (PMJ)).
Nasional2 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport2 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi
Bisnis2 minggu agoBank IBK Indonesia Gelar Aksi Konservasi Tanam Mangrove





































