Hukum
Polisi: Video Pengambilan Organ Dalam di WTC Mangga Dua adalah Berita Hoax!

Kabartangsel.com – Kapolsek Pademangan, Kompol Julianty SH, MH, memastikan bahwa video yang sempat viral di media sosial tentang adanya dugaan percobaan pembunuhan untuk mengambil organ dalam tubuh manusia di toilet WTC Mangga Dua merupakan kabar bohong (alias hoax).
Pihak kepolisian pun berhasil mengungkap kejadian sebenarnya dibalik video yang sempat viral tersebut.
“Informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar, hoax!,” tegas Kapolsek Pademangan Kompol Julianty yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Made Oka, di Mapolsek Pademangan, Jakarta, pada Sabtu (16/03/2019).
Kapolsek Pademangan menjelaskan, dari hasil penyelidikan serta pemeriksaan yang mereka lakukan. Persolan tersebut yaitu terkait masalah cinta segita antara pelaku inisial SJ dan korban inisial SDE.

Yang mana pelaku SJ cemburu dengan korban SDE yang tidak lain adalah suami SDE merupakan teman spesial pelaku SJ.
Lebih jauh, Kapolsek Pademangan memaparkan, karena cemburu tersebut, pelaku nekat melakukan aksi membekap korban pada jumat (15/03/2019).
Kemudian sekira pukul 16:30 WIB petugas pengamanan WTC Mangga Dua mengamankan pelaku SJ yang dididuga telah membekap korban inisial SDE dengan menggunakan handuk kecil warna putih di toilet lantai LG Gedung WTC Mangga Dua.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Polsek Pademangan Jakarta Utara di bawah pimpinann Iptu Asaman Hadi mendatangi kantor keamanan WTC Mangga Dua.
Begitu tiba di lokasi kantor Security Mangga Dua, menerima serahan berupa seorang perempuan mengaku inisial SJ yang diduga telah membekap SDE di toilet lantai LG WTC Mangga Dua.
“Dari hasil introgasi terhadap dua terduga orang tersebut. Pelaku SJ melakukan hal tersebut karena atas dasar cemburu kepada SDE, mengingat pelaku SJ memliki hubungan spesial suami korban berinisal (S) yang merupakan pacar pelaku sejak duduk di sekolah SMA di Bangka Belitung,” terang Kapolsek.
Masih dari keterangan Kapolsek Pademangan, terkait persolan tersebut, pihak kepolisian Polsek Pademangan Jakarta Utara telah mengimbau kepada korban SDE sebanyak empat kali untuk membuat laporkan polisi, agar pelaku dapat diproses sebagai sesuai dengan hukum yang berlaku.
Namun korban SDE tidak ingin membuat laporan polisi dengan alasan telah memliki lima orang anak hasil perkawaninan dengan suami korban inisial S yang memiliki hubungan sepesial dengan pelaku SJ.
“Korban tiak mau mebuat laporan polisi maka persitiwa tersebut diselesaikan dengan secara kekeluargaan. Dengan dibuatkan surat pernyataan yang dibuat pelaku SJ dan ditandatangani di atas matarai Rp6 ribu.
Sementara itu terkait sejumlah barang bukti yang ditemukan di dalam tas korban berupa sebuah suntik dan sebilah pisau. Korban mengaku bahwa alat suntik dan pisau tersebut ia gunakan selama ini untuk merawat kecantikan dirinya.
Dan, bukan untuk mengambil organ dalam manusia lalu untuk dijual sebagaimana video viral dan beredar di media sosial yang dikabarkan pencari organ dalam manusia. ((PMJ))
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis4 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis4 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental
Tangsel2 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia






















