Nasional
Jaga Kesehatan Jemaah, Nakes Pantau Lewat Kartu Kesehatan Jemaah Haji

Jemaah Haji 1444H/2023M mulai diberangkatkan pada Rabu, 24 Mei 2023. Jemaah haji yang diberangkatkan telah memenuhi istitaah (mampu) haji sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 15 Tahun 2016 tentang Istitaah Kesehatan Haji.
“Setiap jemaah haji yang berangkat harus memenuhi istitaah kesehatan agar dapat menunaikan ibadahnya sesuai ketentuan syariat Islam,” jelas Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo.
Sebagaimana peraturan yang berlaku, jemaah haji yang telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan pembinaan kesehatan dinyatakan istitaah dibuktikan dengan kartu kesehatan jemaah haji (KKJH).
Kartu kesehatan jemaah haji merupakan kartu identitas bagi jemaah haji yang memuat informasi Kesehatan seperti rekam medis, vaksinasi, dan riwayat pembinaan kesehatan jemaah haji. Didalam kartu ini dilengkapi barcode dan QR code yang bisa digunakan bagi tenaga kesehatan untuk mengakses informasi kesehatan dari jemaah haji sesuai nomor porsi melalui aplikasi tele-petugas.
KKJH memiliki 2 kelompok warna yaitu oranye dan putih. Jemaah haji dengan KKJH warna oranye merupakan jemaah haji yang masuk dalam status kesehatan risiko tinggi. Sedangkan jemaah yang masuk dalam kategori putih masuk dalam status kesehatan tidak berisiko.
Status kesehatan risiko tinggi ditetapkan bagi jemaah haji dengan kriteria yaitu berusia 60 tahun atau lebih; dan/atau memiliki faktor risiko kesehatan dan gangguan kesehatan yang potensial menyebabkan keterbatasan.
KKJH sangat memudahkan bagi tenaga kesehatan dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan & pembinaan kesehatan bagi jemaah haji. Harapannya kesehatan dari jemaah haji lebih terjaga sehingga ibadanya dapat berjalan lancar.
Setiap jemaah haji disarankan untuk selalu membawa KKJH terutama saat meninggalkan pondokan. Hal ini dilakukan supaya memudahkan petugas kesehatan mengakses informasi kesehatan jemaah dari scan barcode yang tercantum dalam KKJH.
“Kami sarankan setiap jemaah terus membawa kartu kesehatan jemaah haji terutama saat beribadah, agar memudahkan bila diperlukan pelayanan kesehatan sewaktu-waktu,” pungkasnya.
Event6 hari agoFestival Lebaran Betawi Tangsel ke-6 Digelar 23–24 Mei 2026 di Jurang Mangu Barat
Bisnis4 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Jabodetabek4 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Nasional6 hari agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
Nasional5 hari agoHari Kebangkitan Nasional 2026, Prof Asep Saepudin Jahar Tekankan Kebangkitan SDM, Inovasi, dan Kemandirian Menuju Indonesia Emas 2045
Bisnis4 hari agoGoogle dan Terralogiq Bahas Masa Depan Geospatial AI untuk Bisnis Indonesia
Bisnis5 hari agoJobstreet by SEEK Dukung SV UGM Career Days 2026
Nasional6 hari agoMenteri Maman Abdurrahman Soroti Biaya Layanan Marketplace yang Membebani UMKM























